Bantuan Langsung Tunai

Cek Nama Terdaftar, BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan

BLT karyawan atau disebut juga program Bantun Subsidi Upah ( BSU) direncanakan akan dicairkan untuk 3,5 juta pekerja.

Editor: Benny Dasman
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

POS KUPANG, COM - Hari ini Senin 14 September 2020, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk karyawan akan cair lagi tahap ketiga untuk bantuan bulan September-Oktober.

Sebelumnya, BLT karyawan sempat ditunda pencairannya di minggu lalu.

BLT karyawan atau disebut juga program Bantun Subsidi Upah ( BSU) direncanakan akan dicairkan untuk 3,5 juta pekerja.

Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan gaji bulan September dan Oktober.

Menteri Ketenagakerjaan / Menaker Ida Fauziyah menyampaikan jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ida Fauziyah, pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai, Senin 14 September 2020.

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.

Batch kedua BLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved