Kabar Artis

Jebolan Indonesian Idol RCTI Ditangkap, Peraih Golden Ticket Ayla Zumella Terjerat Arisan Fiktif

Kapolsek Percutseituan, Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan Ayla dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman 4vtahun penjara

Editor: Hasyim Ashari
Twitter/Tribun Medan/HO
Ayla Zumella, Ayla Zumella, penyanyi jebolan Indonesian Idol jadi pelaku penipuan. 

Ia menjelaskan alasan mengapa ia tak segera membayar profit para member.

Ayla berdalih, pembayaran profit dan pengembalian modal tidak dibayarkan kepada member lantaran dirinya juga menjadi korban penipuan dari owner-nya.

"Jadi gini, dari awal sebenarnya saya sudah bilang sama mereka member-member saya, kalau saya juga posisinya ketipu. Dalam investasi ini saya juga punya owner, yang para member itu juga tahu siapa owner saya itu," kata Ayla Zumella saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Menurut Ayla Zumella, persoalan tersebut bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member.

Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.

"Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya," ujarnya.

Sementara itu terkait tudingan dirinya menghindar dan tidak kooperatif terkait pembayaran modal dan profit oleh para member, Ayla membantah.

Ia mengklaim sedang berupaya melakukan pembayaran kepada para member. Hal tersebut, menurut dia, sudah disampaikan kepada para member saat pertemuan di kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ayla menyampaikan bahwa kemacetan diawali dari adanya pembayaran macet dari owner.

"Saya bilang pengembalian modal akan saya lakukan secara bertahap. Jadi, sebenarnya mengapa profit berhenti, pertama ada pembayaran macet dari owner. Makanya saya sampaikan kepada member ini fokus pengembalian modal," ungkapnya.

Dia juga mengakui, setelah dilakukan penarikan secara serentak oleh member, terjadi kolaps sehingga ia tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

Pemberitahuan tersebut sudah ia sampaikan kepada membernya pada akhir Juli lalu. "Duit itu gak sama aku sama sekali, aku malah sudah jual mobil, jual rumah dan emas untuk menutupi uang member, dan duit aku udah habis sekarang," bebernya.

Sementara terkait adanya pengaduan ke Polrestabes Medan yang melaporkannya terkait investasi bodong pada Senin (24/8/20202) malam, ia tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak dari membernya. Ia menyatakan hanya akan mengikuti proses secara kooperatif.

"Ya saya akan hadapi dan saya akan kooperatif. Itu kan hak mereka membuat laporan, mau gimana lagi. Saya sudah bilang supaya mereka bersabar, tapi tidak bisa, ya udah," kata dia. (*) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella Dijerat Pasal Berlapis Terkait Penipuan, Terancam Bui 4 Tahun

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Nasib Ayla Zumella, Gagal Bersinar Setelah Indonesian Idol, Kini Ditangkap karena Arisan Bodong https://solo.tribunnews.com/2020/09/11/nasib-ayla-zumella-gagal-bersinar-setelah-indonesian-idol-kini-ditangkap-karena-arisan-bodong?page=all&_ga=2.34028897.1194645024.1599563429-1380521161.1589390118

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved