Kabar Artis

Jebolan Indonesian Idol RCTI Ditangkap, Peraih Golden Ticket Ayla Zumella Terjerat Arisan Fiktif

Kapolsek Percutseituan, Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan Ayla dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman 4vtahun penjara

Editor: Hasyim Ashari
Twitter/Tribun Medan/HO
Ayla Zumella, Ayla Zumella, penyanyi jebolan Indonesian Idol jadi pelaku penipuan. 

Jebolan Indonesian Idol RCTI Ditangkap Polisi, Peraih Golden Ticket Ayla Zumella Terjerat Kasus Arisan Fiktif

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ayla Zumella ditangkap polisi dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online bermodus investasi hingga ratusan juta.

Ia merupakan jebolan Indonesian Idol 2012.

Kapolsek Percutseituan, Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan Ayla dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Ayla Zumella dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percutseituan.

Ricky mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky.

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seseorang bernama Herman Rumapea yang merupakan member investasi yang dikelola Ayla.

Ricky pun mengungkapkan bahwa pelapor kasus investasi online ini bukan cuma satu orang.

"Kerugian korbannya (Herman Rumapea) sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, informasi dari beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua. Satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved