BLT BPJS Ketenagakerjaan

BUKAN SMS, Registrasi bsu.bpjamsostek.id untuk Kepastian Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Hasyim Ashari
tribunnews.com
BPJS Ketenagakerjaan 

BUKAN SMS, Registrasi bsu.bpjamsostek.id untuk Kepastian Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

POS-KUPANG.COM - Beredar pesan teks singkat atau SMS mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 untuk segera melakukan registrasi data.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan SMS tersebut bukan penipuan selama terdapat tautan ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pesan SMS dikirimkan personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020 "Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.

Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/ (KLIK LANGSUNG)

Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan Klik tombol biru di sebelah kanan bawah Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT.

Pastikan untuk menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain

Jangan lupa untuk mengklik kode capthca Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah

Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja

Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji Rp 600.000 dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.

Sesuai kategori penerima bantuan subsidi gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

* Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hari ini telah menyerahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji karyawan tahap III untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Dengan penyerahan tersebut, maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening penerima BLT Rp 600.000.

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan.

Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ujar Ida.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atai bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/09/103613726/cek-rekening-ini-jadwal-pencairan-blt-subsidi-gaji-rp-600000-tahap-3?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/09/071200926/ini-cara-konfirmasi-sms-notifikasi-penerima-subsidi-gaji-rp-600.000?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved