Ada Protes Tanah Lusikawak Dijadikan Taman, Lurah Lewoleba Cari Lokasi Lain

Rencana Pemerintah Kelurahan Lewoleba membuka lokasi taman di wilayah Bukit Lusikawak, Kecamatan Nubatukan menuai protes

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Ada Protes Tanah Lusikawak Dijadikan Taman, Lurah Lewoleba Cari Lokasi Lain
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Andreas Pito Luon (kanan) sedang menjelaskan lokasi tanah Bukit Lusikawak yang hendak dijadikan taman oleh Pemerintah Kelurahan Lewoleba, Jumat (11/9/2020)

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rencana Pemerintah Kelurahan Lewoleba membuka lokasi taman di wilayah Bukit Lusikawak, Kecamatan Nubatukan menuai protes dari keluarga dan anak-anak almarhum Pito Rewak selaku pemilik tanah.

Lokasi itu sudah sempat dibersihkan oleh pihak kelurahan bersama para petugas kebersihan pada Selasa, 8 September 2020 kemarin.

Namun kemudian keluarga almarhum Pito Rewak tak setuju. Selain tak ada komunikasi sebelumnya, keluarga juga menyebut tanah tersebut sudah bersertifikat sehingga tak bisa lagi dijadikan taman.

Covid-19 Jadi Ancaman - Dandim 1601 Sumba Timur Minta Perbup Ditegakkan

Pada Jumat (11/9/2020) pagi, keluarga memasang 12 pilar permanen sebagai tanda batas tanah milik mereka di Bukit Lusikawak termasuk di lokasi yang hendak dibuat jadi taman oleh pemerintah Kelurahan Lewoleba.

Ditemui Pos Kupang, Andreas Pito Luon, salah satu pemilik tanah, mengatakan tanah keluarga mereka di Bukit Lusikawak seluas kurang lebih 4000 meter persegi itu semuanya sudah bersertifikat.

Pemprov Akan Kembangkan 21 Destinasi Wisata Estate Baru di NTT

"Langsung datang dan tidak ada komunikasi dengan pemilik tanah," ungkap Andreas didampingi putranya Son Luon mempersoalkan aksi pembukaan lahan oleh pihak kelurahan tersebut.

"Selasa pagi mereka datang dan bawa pasukan kuning, mereka bersihkan, potong-potong kayu dan kami tidak tahu," tambahnya.

Setelah itu, begitu mengetahui adanya pembersihan lokasi di lokasi tanah milik mereka, Andreas langsung bertemu dengan Lurah Lewoleba, Gori Aleksander Ujan di kantor lurah.

Kemudian diketahui kalau lokasi yang dibersihkan itu akan dijadikan taman publik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia dan keluarganya pun tak terima dan tidak ingin ada aktivitas lagi di sana.

"Bukan hanya sertifikat saja tapi sejarah dulu juga ini milik keluarga kami," imbuhnya.

Sedangkan, Lurah Lewoleba Gori Aleksander Ujan memilih untuk tidak memperpanjang persoalan. Sebagai pemimpin wilayah, dirinya akan mencari lokasi tanah baru untuk dijadikan taman atau areal publik.

"Kita cooling down dulu sambil tunggu kalau mereka kasi kita bisa urus dan kalau tidak mau ya sudah. Saya juga akan survei tempat lain," kata Gori Aleksander saat ditemui di Kantor Lurah Lewoleba, Kecamatan Nubatukan.

Lebih lanjut, Gori sebenarnya ingin membuka satu lokasi taman publik di Bukit Lusikawak, tempat orang bisa menikmati pemandangan Kota Lewoleba dari ketinggian.

Lokasi ini dia maksudkan sebagai ikon Kelurahan Lewoleba. Namun karena ada protes dari keluarga pemilik tanah, dirinya akan mencari lokasi lain lagi sehingga tidak menimbulkan permasalahan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved