PSBB Total di Jakarta, Menko Airlangga Hartarto Langsung Salahkan Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

Jadi PSBB total di DKI Jakarta sudah diumumkan pemerintah provinsi. Menko Airlangga Hartarto langsung salahkan Gubernur Anies Baswedan gara-gara hal i

Editor: Alfred Dama
via fotokita.grid.ID
Hukum para pelanggar PSBB 

PSBB Total di Jakarta, Menko Airlangga Hartarto Langsung Salahkan Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

POS KUPANG.COM -- Warga DKI Jakarta harus menerima kenyataan bahwa wilayah Jakarta harus mengikuti aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB

Jadi PSBB total di DKI Jakarta sudah diumumkan pemerintah provinsi. Menko Airlangga Hartarto langsung salahkan Gubernur Anies Baswedan gara-gara hal ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Dengan demikian, penerapan PSBB Transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada Senin, 14 September mendatang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Mertua Syahrini Jual Seluruh Sahamnya di Plaza Indonesia yang Mencapi Mencapai Rp 490 Milar,Bankrut?

RAMALAN ZODIAK ANDA Hari Ini, Jumat 11 September 2020:Leo Diberkati,Capricorn Keberuntungan Kekasih

Ayu Ting Ting Lupa Diri,Nekat Telepon Sang Mantan yang Sudah Punya Istri: Masih Sayang Nggak?Ngebet?

Konsul RDTL Kupang: Timor Leste Negara Termiskin Hanya Isu Belaka

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta , disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.

Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.

PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan mencabut PSBB transisi.

Kondisi Jakarta saat ini

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9/2020) hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved