Public Service Pos Kupang
Warga Konbaki Minta Pasang Listrik
Sebanyak 40-an Kepala keluarga di RW 01 Desa Konbaki, Kecamatan Polen hingga kini belum menikmati listrik PLN
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 40-an Kepala keluarga di RW 01 Desa Konbaki, Kecamatan Polen hingga kini belum menikmati listrik PLN. Padahal, tiang-tiang listrik milik PLN sudah masuk ke Desa Konbaki sekitar 20 tahun lalu. Namun sayangnya warga di RW 01 belum menikmati layanan jaringan listrik.
Usaha agar bisa menikmati jaringan listrik sudah dilakukan warga sejak 2017 silam namun hingga kini belum membuahkan hasil apa pun. Beberapa bulan lalu, saat warga Konbaki hendak mempertanyakan permohonan pemasangan listrik mereka ke PLN TTU (di Polen menggunakan jaringan PLN ULP TTU), mereka hanya dipertemukan dengan Satpam.
• Uang Milliar Beredar Musim Pilkada
Padahal, warga sudah menyerahkan tanahnya, dan bersedia pohonnya ditebang agar tiang-tiang dan kabel listrik PLN bisa berdiri dan melintang di Desa Konbaki. Namun hingga kini masyarakat masih terus merindu akan adanya jaringan listrik.
Karena tak bisa bertemu dengan kepala kantor ULP PLN TTU, pada Selasa didampingi Anggota DPRD Kabupaten TTS yang juga Ketua Fraksi Demokrat, Maksi Lian, warga Konbaki mendatangi kantor ULP PLN Kota Soe bermaksud meminta bantuan agar PLN melakukan perluasan jaringan untuk RW 01.
• Jangan Bawa Isu SARA dalam Pilkada
Pasalnya sebagain besar Wilayah Konbaki sudah terlayani listrik PLN kecuali RW 01. Sayangnya, saat didatangi, Kepala ULP PLN Kota Soe, Hendera Aditya tidak berada di kantor.
Terimakasih
Warga Konbaki
Tanggapan
PLN Siap Berdialog dengan Warga Konbaki
Selama 1,7 tahun saya menjabat sebagai Kepala ULP PLN TTU, tidak ada warga Konbaki yang datang ke kantor saya untuk mengadukan permohonan pemasangan baru yang belum dijawab.
Bulan Maret lalu saya masih sempat menyalahkan listrik di dusun II Desa Konbaki dan saat itu tidak ada pengaduan yang masuk. Saya sudah cek, dan memang tidak ada warga Konbaki yang datang ke kantor dengan maksud bertemu saya sepanjang 2020 ini.
Setelah dilakukan penelusuran berkas, memang ada permohonan usulan perluasan jaringan dari dusun 1, Desa Konbaki yang masuk ke ULP PLN TTU. Usulan tersebut masuk sekitar tahun 2017 sebelum saya bertugas di TTU.
Usulan tersebut telah ditindaklanjuti dengan diteruskan ke PLN Wilayah NTT. Pasalnya, kewenangan dan kebijakan untuk membuat perluasan jaringan ada di PLN Wilayah NTT.
Sedangkan ULP PLN hanya bertindak sebagai pelaksana di lapangan.
Jika ada warga Konbaki yang ingin bertemu saya siap menerima warga Konbaki dengan tangan terbuka. Saya mempersilakan warga Konbaki untuk datang ke kantor pada hari Rabu (9/9). (din)
Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN TTU
Fransiskus Xaverius Roja