BLT BPJS Ketenagakerjaan

Mengapa BLT Rp 600 Ribu Belum Cair? Kenali Penyebabnya & Ikuti Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu per bulan sudah dilakukan pemerintah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Editor: Hasyim Ashari
Hai.Grid.ID
Mengapa BLT Rp 600 Ribu Belum Cair? Kenali Penyebabnya & Ikuti Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Mengapa BLT Rp 600 RIbu Belum Cair? Kenali Penyebabnya Ikuti Cara Daftar BLT Karyawan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu per bulan sudah dilakukan pemerintah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

BTL Karyawan yang disebut juga program Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu mulai dicairkan ke rekening penerima per 27 Agustus 2020 untuk tahap pertama atau batch 1.

Setelah itu, pemerintah juga mengumumkan subsidi tahap dua atau batch dua sudah dikirim ke rekening pekerja.

Namun dari dua kali pencairan, ternyata masih ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Kemnaker tersebut.

Berikut ini adalah empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved