Pilkada di NTT
Bacabup di NTT Terpapar Covid-19, Bawaslu : Tunda Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
Bawaslu NTT menyampaikan tanggapan terkait salah satu bakal calon bupati yang terpapar Covid-19
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Bawaslu NTT menyampaikan tanggapan terkait salah satu bakal calon bupati yang terpapar Covid-19.
Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (8/9) siang menjelaskan, apabila bakal calon tersebut dinyatakan terpapar Covid-19 maka yang bersangkutan harus ditunda tahapan pemeriksaannya.
Pemeriksaan, jelas Jemris, akan dilaksanakan setelah bakal calon tersebut dinyatakan negarif Covid-19.
"Itu sudah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 khususnya pasal 50C," ujar Jemris.
• NEWS ANALYSIS Mikhael Rajamuda Bataona Pengamat Politik: Marwah Pilkada
Dalam PKPU 10 tahun 2020 tentang tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (covid-19), lanjutnya, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi Bakal Pasangan Calon atau salah satu Bakal Pasangan Calon yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
• Cegah Politisasi Agama, Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Bakal Pasangan Calon atau salah satu Bakal Pasangan Calon yang positif Covid-19 harus dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jemris menambahkan, setelah dilakukan penanganan hingga Bakal Pasangan Calon atau salah satu Bakal Pasangan Calon dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon, dan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon atau pasangan calon tersebut.
Sementara itu, jangka waktu penelitian administrasi bakal calon atau pasangan calon tersebut, paling lama 20 (dua puluh) hari sejak dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, kepastian terpaparnya salah satu bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak tahun 2020 itu dikonfirmasi oleh KPU NTT.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, dirinya mendapat informasi dari KPU Kabupaten Ngada bahwa salah satu calon yang terdapat Covid-19.
"Saya baru dapat (informasi calon positif Cobid-19) dari KPU Ngada. Berdasarkan hasil swab ada calon yang dinyatakan Positif Covid-19," ujar Thoma Dohu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (8/9) siang.
Ia mengatakan, KPU memiliki landasan sesuai peraturan KPU untuk penanganan kondisi tersebut. KPU, kata Thomas, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi NTT untuk melaksanakan penanganan kesehatan pasca calon tersebut dinyatakan positif cobid-19.
"Yang bersangkutan akan dikoordinasikan dengan gugus tugas untuk dilakukan penanganan kesehatannya," terangnya.
Karena itu, tahapan pemeriksaan kesehatan lengkap baik pemeriksaan jasmani, rohani maupun pemeriksaan narkotika ditunda. Demikian pula dengan pemeriksaan dokumen akan ditunda hingga yang bersangkutan dinyatakan sehat dan negatif Covid-19 oleh Gugus Tugas COVID-19.
Thomas tidak menjelaskan secara detail terkait nama calon dan paket mana yang terpapar Covid-19. "Hanya pasangan calon bupatinya saja," kata Thomas.
Informasi hasil swab positif tersebut juga dibenarkan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Prof wz Johannes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa siang.
Namun terkait detail hasil pemeriksaan swab dan siapa yang terpapar Covid-19, ia meminta POS-KUPANG.COM langsung menghubungi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)