Pilkada Belu
Sampai Batas Waktu Pukul 24.00 Wita, Hanya Dua Paket yang Mendaftar di KPU Belu
KPU Kabupaten Belu hanya menerima dua paket yang mendaftar sebagai bakal calon bupati Belu dan wakil bupati Belu pada Pilkada Belu 2020
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sampai dengan batas akhir pendaftaran yakni, Minggu 6 Sepetember 2020 pukul 24.00, KPU Kabupaten Belu hanya menerima dua paket yang mendaftar sebagai bakal calon bupati Belu dan wakil bupati Belu pada Pilkada Belu 2020.
Kedua paket yang telah mendaftar adalah bakal pasangan calon (Paslon) Agus Taolin-Aloysius Haleserens (Paket Sehati) dan Willybrodus Lay-J.T Ose Luan (Paket Sahabat). Paket Sehati mendaftar pertama, Sabtu (5/9/2020) dan Paket Sahabat mendaftar hari terakhir Minggu (6/9/2020).
• Waspada Kekeringan di Sejumlah Daerah di Sumba Timur
Demikian dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak kepada Pos Kupang.Com, ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2020) dini hari di Kantor KPU Belu, usai waktu pendaftaran ditutup.
Pria yang disapa Mik ini mengatakan, Paket Sehati diusung lima partai politik dengan totol kursi 14. Kelima partai politik itu adalah, Partai NasDem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 3 kursi, PKS 1 kursi dan PKPI 2 kursi.
Sedangkan Paket Sahabat diusung enam partai politik dengan jumlah kursi 16. Keenam dimaksud yakni,
Partai Demokrat (4 kursi), PDIP (4), PAN (3), Gerindra (3), PPP (1) dan Hanura (1).
• Pilkada Manggarai, Kapolres Mas Anton Imbau Patuhi Protokol Covid-19
Lanjut Mik, berkas pendaftaran dari Paket Sehati dan Sahabat sudah diterima KPU dan KPU sudah merekomendasikan kepada kedua paket untuk mengikuti tes kesehatan di Kupang. Dapat dipastikan Pilkada Belu terjadi pertarungan head to head. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas)