Bau Tak Sedap dari Dalam Rumah, Warga Masuk dan Temukan Jenasah di Bawah Kasur, Suami Melamun

Bau tak sedap dirasakan warga namun suami J tak mau buka rumah, warga masuk via jendla dan cari asal bau, setelah dibongkar, ada jenasah dikubur

Editor: Hermina Pello
Istimewa via TribunJabar/TribunSumse
Penemuan mayat di Indramayu di bawah tempat tidur, diduga dibunuh. 

POS-KUPANG.COM - Warga Indramayu, J (65) Sudah sekitar 40 hari tak terlihat keluar rumah.

J tinggal di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Keberadaan J itu pun akhirnya menimbulkan rasa curiga warga setempat.

Hal itu setelah muncul bau tak sedap yang berasal dari dalam rumah J.

Remaja Cantik Isabella Guzman Nekad Bunuh Ibu Kandung 151 Kali Tusukan, Dinyatakan Tak Bersalah

Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu, Ini Alasan Artis Suka Pakai Narkoba, Khususnya Jenis Sabu

Warga yang penasaran pun mencoba mendatangi kediaman J pada Sabtu (5/9/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Dilansir dari TribunJabar, saat itu suami J, M (70) menyebut jika istrinya pergi dari rumah.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, warga harus masuk rumah J melalui jendela.

Sebab, suami J tidak kunjung membukakan pintu.

"RT dan kepala desa beserta beberapa warga mendatangi rumah bapak M dan mengetuk-ngetuk rumah tapi Bapak M tidak keluar. Akhirnya warga masuk lewat jendela," ujar AKBP Suhermanto.

Setelah masuk, warga pun langsung mencari sumber bau tak sedap tersebut.

"Akhirnya setelah masuk, masyarakat mencari sumber bau tersebut akhirnya ditemukan di bawah kasur tempat tidur, setelah digali warga menemukan kaki korban," ujarnya seperti dilansir dari TribunJabar.

tribunnews

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku yang diduga membunuh dan mengubur istrinya di bawah tempat tidur kamar mereka di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2020) malam. (istimewa)

Kapolres menambahkan, saat digali, warga menemukan kaki sebelah kanan korban terlebih dahulu.

Mereka pun menghentikan penggalian dan melaporkan kejadian ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved