Strategi Lambertus Sigasare Kadis Dukcapil Ende Percepat Kepemilikkan Adminduk

Menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Ende Lambertus Sigasare hampir genap sebulan menjabat

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Lambertus Sigasare Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Ende Lambertus Sigasare hampir genap sebulan menjabat. Lambertus dilantik oleh Bupati Ende Djafar Achmad pada 7 Agustus 2020.

Lambertus bersama jajarannya di Dukcapil berkomitmen menerapkan metode pelayanan yang efektif dan efesien untuk percepatan kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk).

Diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat (4/9/2020) di ruang kerjanya, Lambertus mengatakan ada banyak inovasi sudah dan akan dilakukan dalam rangka mempercepat kepemilikkan adminduk.

KPU Ngada Baru Terima Empat Bapaslon Peserta Pilkada, Ini Penjelasannya!

Saat ini di halaman kantor Dukcapil Ende, telah disediakan satu tempat khusus yang dinamai help desk. Petugas help desk siap membantu warga apabila ada kendala dalam mengurus administrasi kependudukan.

Lambertus mengatakan, ada kendala di mana masyarakat belum tidak mengetahui berkas apa yang harus dibawa saat mengurus adminduk.

Paket Misi Daftar ke KPU Kabupaten Mabar

"Jadi mereka datang, ketika berkas tidak lengkap mereka pulang lalu datang lagi," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Lambertus Dukcapil Ende akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), pemerintah desa dan kecamatan untuk percepat kepemilikan adminduk.

"Jadi harapannya ke depan anak yang baru dilahirkan di rumah sakit atau puskesmas dia bisa langsung memperoleh akta kelahiran, KK baru dan kartu identitas anak," ungkapnya.

Menurutnya Dukcapil Ende akan melakukan sosialisasi di tingkat Puskesmas. Bagi ibu-ibu yang hampir waktunya melahirkan segera melengkapi data-data termasuk nama anak.

Selanjutnya Dukcapil akan menjemput berkas di Rumah Sakit atau Puskesmas untuk diproses.

Dukcapil Ende juga akan mengembangkan sistem aplikasi IT yang fungsinya untuk melaporkan kematian dan kelahiran

"Jika kematian dan kelahiran tidak terjadi di Rumah Sakit atau Puskesmas tentunya kepala desanya yang akan melaporkan. Sehingga kami tau dan secara kolektif kami ajan jemput bola. Tapi tentunya masyarakat perlu lengkapi persyaratan, kalau lengkap hitung menit bisa selesai," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini untuk akta kematian maupun kelahiran bisa satu hari jadi, dengan catatan semua persyaratan lengkap.

Lanjutnya, untuk mengatasi ketidaktahuan masyarakat mengenai persyaratan adminduk, maka Dukcapil Ende akan membuat website.

"Nah Website itu akan diisi dengan edukasi, mengenai persyaratan apa yang perlu dilengkapi, data dan informasi terupdate," ungkapnya.

Dalam waktu dekat juga, kata Lambertus, Dukcapil Ende akan membuat layanan pengaduan.

"Layanan pengaduan maksudnya supaya kita bisa mendeteksi secara dini, sebenarnya apa yang diinginkan masyarakat. Sehingga kita bisa mapping kekurangan kami apa, kekurangan dan kesadaran di masyarakat seperti apa," ungkapnya.

Tambah Jam Pelayanan Senin - Sabtu

Masih terkait upaya percepatan kepemilikan administrasi kependudukan, Lambertus mengatakan, Dukcapil Ende akan menambah jam pelayanan.

Dukcapil Ende menambah jam pelayanan, yakni dari sebelumnya hanya lima hari kerja Senin-Jumat menjadi Senin - Sabtu.

"Pemberlakuan tambah jam pelayanan ini merupakan komitmen kita di Dukcapil untuk percepat kepemilikan Kependudukan," ungkapnya.

Lambertus menjelaskan pelayanan di massa pandemi Covid-19 memang terbatas, sehingga membuat masyarakat resah.

Pertimbangan lain, kata Lambertus, yakni banyak warga Kabupaten Ende yang bekerja di hari Senin hingga Jumat, misalnya PNS atau pun pegawai swasta.

"Mereka tidak punya cukup banyak waktu di hari Senin hingga Jumat. Sehingga mereka bisa datang di hari Sabtu. Nah di hari Sabtu, jam pelayanannya sekitar empat jam," ungkapnya.

Dia merincikan, sebelum aturan tersebut diberlakukan, layanan di kantor hanya dilakukan pada? hari Senin hingga Jumat dari Pukul 07.30-15.00.

Setelah aturan tambahan waktu kerja berlaku maka Khusus hari sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00 siang.?

Adapun layanan yang akan dibuka diantaranya mulai dari akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perekaman e-ktp, kartu keluarga, surat keterangan pindah,. Legalisir dan lain-lain.

Tujuannya, agar masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi kependudukan pada saat pagi hari atau pada saat sedang kerja dari hari senin sampai dengan hari jumad maka bisa diurus pada hari sabtu.

"Ujiicoba pemberlakukan tambahan hari kerja ini akan berlaku untuk 4 pekan di bulan September Tahun 2020," ungkapnya.

Dukcapil akan mengevaluasi hasil dari penambahan jam kerja tersebut, mudah-mudahan inovasi ini dapat mepercepat peroses kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Mobil keliling

Lambertus mengatakan tahun ini Dukcapil Kabupaten Ende akan memiliki mobil keliling.

Dengan mobil keliling tim Dukcapil akan turun langsung ke lapangan mengurus data kependudukan.

"Mobil ini nanti diperuntukkan untuk pelayanan keliling atau pelayanan jemput bola. Itu sudah dianggarkan bersumber dari dan DAU dan sebentar lagi sudah dilelang oleh tim Pokja," ungkapnya.

Terkait kendala jaringan internet di wilayah Kabupaten Ende, Lambertus mengatakan, pelayanan difokuskan di kecamatan, sehingga desa-desa yang belum memiliki jaringan internet bisa ke kecamatan.

"Untuk 21 Kecamatan di Kabupaten Ende sudah terakses dengan jaringan internet. Jadi kita fokus di Kecamatan nanti dari desa-desa ke kecamatan," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved