Strategi Lambertus Sigasare Kadis Dukcapil Ende Percepat Kepemilikkan Adminduk
Menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Ende Lambertus Sigasare hampir genap sebulan menjabat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kabupaten Ende Lambertus Sigasare hampir genap sebulan menjabat. Lambertus dilantik oleh Bupati Ende Djafar Achmad pada 7 Agustus 2020.
Lambertus bersama jajarannya di Dukcapil berkomitmen menerapkan metode pelayanan yang efektif dan efesien untuk percepatan kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk).
Diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat (4/9/2020) di ruang kerjanya, Lambertus mengatakan ada banyak inovasi sudah dan akan dilakukan dalam rangka mempercepat kepemilikkan adminduk.
• KPU Ngada Baru Terima Empat Bapaslon Peserta Pilkada, Ini Penjelasannya!
Saat ini di halaman kantor Dukcapil Ende, telah disediakan satu tempat khusus yang dinamai help desk. Petugas help desk siap membantu warga apabila ada kendala dalam mengurus administrasi kependudukan.
Lambertus mengatakan, ada kendala di mana masyarakat belum tidak mengetahui berkas apa yang harus dibawa saat mengurus adminduk.
• Paket Misi Daftar ke KPU Kabupaten Mabar
"Jadi mereka datang, ketika berkas tidak lengkap mereka pulang lalu datang lagi," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Lambertus Dukcapil Ende akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), pemerintah desa dan kecamatan untuk percepat kepemilikan adminduk.
"Jadi harapannya ke depan anak yang baru dilahirkan di rumah sakit atau puskesmas dia bisa langsung memperoleh akta kelahiran, KK baru dan kartu identitas anak," ungkapnya.
Menurutnya Dukcapil Ende akan melakukan sosialisasi di tingkat Puskesmas. Bagi ibu-ibu yang hampir waktunya melahirkan segera melengkapi data-data termasuk nama anak.
Selanjutnya Dukcapil akan menjemput berkas di Rumah Sakit atau Puskesmas untuk diproses.
Dukcapil Ende juga akan mengembangkan sistem aplikasi IT yang fungsinya untuk melaporkan kematian dan kelahiran
"Jika kematian dan kelahiran tidak terjadi di Rumah Sakit atau Puskesmas tentunya kepala desanya yang akan melaporkan. Sehingga kami tau dan secara kolektif kami ajan jemput bola. Tapi tentunya masyarakat perlu lengkapi persyaratan, kalau lengkap hitung menit bisa selesai," jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini untuk akta kematian maupun kelahiran bisa satu hari jadi, dengan catatan semua persyaratan lengkap.
Lanjutnya, untuk mengatasi ketidaktahuan masyarakat mengenai persyaratan adminduk, maka Dukcapil Ende akan membuat website.
"Nah Website itu akan diisi dengan edukasi, mengenai persyaratan apa yang perlu dilengkapi, data dan informasi terupdate," ungkapnya.