Polres Belu Sudah Petakan Pengamanan Pilkada
Pihak Polres Belu sudah mempersiapkan secara matang untuk Pengamanan penyelenggaraan Pilkada Belu 2020
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pihak Polres Belu sudah mempersiapkan secara matang untuk Pengamanan penyelenggaraan Pilkada Belu 2020.
Persiapan yang dimaksud antara lain, operasi cipta kondisi, anggaran, kekuatan personel pengamanan yang mencakupi pengamanan orang, benda dan kegiatan.
Hal ini disampaikan Wakapolres Belu, Kompol Herman Bessie saat rapat kerja desk Pilkada Belu 2020 di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Kamis (3/9/2020). Menurut Kompol Herman Bessie, Polres Belu sudah sangat siap mengamankan seluruh tahapan Pilkada Belu 2020.
• Korban Pengeroyokan di Pasar Baru Atambua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku
Polres telah melakukan operasi tertutup dalam rangka menciptakan situasi kantibamas yang kondusif saat pelaksanaan Pilkada Belu 2020. Selain itu, Polres juga melakukan operasi bersifat terbuka. Tujuan operasi adalah mengamankan setiap tahapan pilkada agar berjalan dengan aman dan lancar, terjadinya rasa aman kepada penyelenggara dan peserta pilkada serta masyarakat dapat hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan terbebas dari rasa takut akan ancaman dalam bentuk apapun. Terwujudnya situasi kantibmas yang aman dan kondusif.
• Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Kendalikan Belalang di Kahaunga Eti dan Umalulu
Dijelaskannya, sejumlah obyek pengamanan yang dilakukan seperti Kantor KPU, Bawaslu, TPS, Logistik, penyelenggara, peserta pilkada dalam hal ini para bakal calon, pimpinan parpol, pimpinan forkompinda dan masyarakat.
Menurut Kompol Herman Bessie, Polres Belu menerjunkan kekuatan pengamanan pilkada Belu 2020 sebanyak 1.333 personil yang terdiri dari Linmas 852
orang, Polri 406 dan TNI 130.
Polres juga sudah memetakan kerawanan di TPS yang tergolong dalam empat jenis yakni aman, rawan, sangat rawan dan khusus. Pola pengamanan di TPS aman yakni, satu polri, enam Linmas untuk tiga TPS, rawan; satu polri, empat linmas dua TPS, sangat rawan; satu polri, dua linmas satu TPS sedangkan TPS khusus; satu polri, dua linmas satu TPS.
Lanjut Bessie, kategori aman adalah tidak ada potensi konflik, mudah dijangkau petugas dan letaknya dekat dengan markas satuan yang dapat dijangkau 5 sampai 15 menit. Rawan adalah TPS yang berada di permukiman padat penduduk yang jumlah pemilihnya mendekati 450-500 pemilih. Sangat rawan adalah TPS yang letaknya sangat jauh dari petugas, diperkirakan waktu tempuh satu sampai satu setengah jam dari markas satuan. Sedangkan TPS khusus adalah TPS yang berada di rumah sakit dan Lapas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)