Warga Sikka Tewas Dianiaya

Pelaku Penganiayaan Paul Hingga Tewas di Kabor Maumere Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan hingga Paul Lambertus Ronal Mangikung (21) telah ditangkap aparat Polres Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pelaku dugaan  tindak pidana penganiayaan hingga Paul Lambertus Ronal Mangikung (21), warga Pasar Senja, RT 003 RW 001, Kelurahan Kabor meninggal dunia alias tewas telah ditangkap aparat Polres Sikka usai menerima laporan dari keluarga korban.

"Pelaku penganiayaan hingga Paul Lambertus Ronal Mangikung (21), warga Pasar Senja, RT 003 RW 001, Kelurahan Kabor tewas telah kita tangkap sesudah menerima laporan dari keluarga. Pelaku bernama Kristian Riski alias Riski alias Jo, warga Kabor C, Kelurahan Kabor. Di mana pelaku penganiayaan bernama Kristian Riski alias Riski alias Jo, warga Kabor C, Kelurahan Kabor sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sikka," ujar Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui anggota Polres Sikka kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (5/9/2020) pagi.

Polres Belu Sudah Petakan Pengamanan Pilkada

Ia menjelaskan, para saksi pun sudah dijemput guna menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Sementara itu, keluarga pelaku mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini.

Yang mana pelaku dan korban adalah teman dekat yang sering bersama dan saling bercanda.

"Pelaku dan korban teman baik," ujar keluarga korban.

Korban Pengeroyokan di Pasar Baru Atambua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan orang lain tewas alias mati kembali terjadi di Kabupaten Sikka.

Aparat Polres Sikka, Jumat (4/9/2020) malam mendapat laporan dari warga bernama Heribertus Lamawuran (40), warga Kampung Kabor, Kota Maumere.

Dalam laporannya Heribertus menjelaskan, telah terjadi penganiayaa dengan korban bernama Paul Lambertus Ronal Mangikung (21), warga Pasar Senja, RT 003 RW 001, Kelurahan Kabor.

Di mana pelaku penganiayaan bernama Kristian Riski alias Riski alias Jo, warga Kabor C, Kelurahan Kabor.

Sesuai laporan kepada polisi, kasus penganiayaan hingga menyebabkan Paul tewas berawal dari pada Jumat tanggal 04 September 2020 sekira pukul 21.30 wita terjadi penganiayaan yang nenyebabkan meninggal dunia.

Di mana sekira pukul 20.00 wita korban bersama saudara pelaku dan dua orang warga minum miras (moke) di rumah saudara Cecep di Perumnas Lorong BRI Pahlawan, Kecamatan Alok.

Setelah itu, korban bersama kedua orang saksi dan terlapor pulang ke rumah mereka yang bertempat di Kampung Kabor C dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aloysius Yakob Primus da Cunha.

Setibanya di kampung Kabor tempatnya di Lorong Varanus korban bersama terlapor dan saksi Yanuarius Charvalo Dejong turun dari motor dan berjalan kaki menuju ke rumah masing-masing.

Saat di jalan korban dan pelaku sempat bercanda saling pukul, setelah itu setiba di rumahnya pelaku, korban dan terlapor duduk di atas kuburan dan keduanya bersitegang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved