Terima Para Meo Besipae, DPRD NTT : Kami Kaji Aspirasi Pro dan Kontra
Terima Para Meo Besipae, Kabupaten TTS, DPRD NTT : Kami Kaji Aspirasi Pro dan Kontra
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
"Kami datang menjelaskan ke DPRD NTT terkait permasalahan di Besipae. Jadi lahan seluas 3.780 ha itu milik pemprov NTT, maka kami minta segera dikelola untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Lahan itu, diakuinya telah diserahkan ke Pemprov NTT sejak 13 April 1982, sedangkan kesepakatan bersama dengan Pemprov NTT yang ditandatangani pada Agustus 2020 adalah kesepakatan guna mengakhiri pertikaian di Besipae.
Terkait adanya penolakan dari 37 kepala keluarga (KK), jelas dia, berdasarkan data kependudukan di Besipae, hanya 11 kk yang terdaftar di data kependudukan, sedangkan sisanya tidak diketahui asal usul mereka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/terima-para-meo-besipae-dprd-ntt-kami-kaji-aspirasi-pro-dan-kontra.jpg)