Pilkada Sumba Barat, KPU Batasi Tiap Paslon Hanya Boleh Bawa Pendukung Maksimal 50 Orang

KPU Kabupaten Sumba Barat membatasi setiap pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati maksimal 50 orang

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Anggota KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sumba Barat membatasi setiap pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 hanya boleh membawa massa pendukung maksimum 50 orang pada saat mendaftar ke KPU Sumba Barat, Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

50 pendukung tersebut akan menempati tenda yang disiapkan di halaman kantor KPU Sumba Barat.

Sedangkan pada saat pendaftaran pasangan calon didalam kantor sekretariat KPU Sumba Barat, pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati hanya bersama ketua dan sekretaris partai dan tim penghubung. Sedangkan masa lainnya tetap menunggu di tenda di halaman kantor KPU.

Komisi II DPRD TTS Agendakan Pantau Lahan TJPS di Bena

Anggota komisioner KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, pembatasan jumlah masa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati masuk dalam kantor KPU Sumba Barat demi menjaga agar proses pendaftaran berjalan aman dan lancar.

Sedangkan berkaitan dengan pengamanan selama masa pendaftaran sepenuhnya berada ditangan Polres Sumba Barat dan dibackup anggota TNI Kodim 1613 Sumba Barat.

Komisi I DPRD Sebut Kota Kupang Plt Terbanyak se-Indonesia

Secara umum, kata anggota komisioner KPU Sumba Barat,Teguh Raharjo, KPU Sumba Barat telah mempersiapkannya dengan baik demi menyambut pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025, Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved