Pilkada Manggarai 2020, Mgr Siprianus Minta Kandidat Berkompetisi Secara Sportif

Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, Pr meminta kepada para kandidat pasangan calon bupati untuk berkompetisi secara sehat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, Pr 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Terkait Pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang, Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, Pr meminta kepada para kandidat pasangan calon bupati dan Wakil Bupati serta Tim Suksesnya untuk berkompetisilah dengan sportif dan memperjuangkan kehidupan politik dalam semangat dan nilai-nilai kristiani.

Permintaan itu disampaikan Uskup Siprianus dalam surat gembalanya menyongsong Pilkada 9 Desember 2020 yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis (3/9/2020).

Uskup Siprianus juga dalam surat gembala itu meminta para calon bupati dan wakil bupati serta tim sukses untuk berkomitmen untuk setia pada pancasila dan undang-undang RI tahun 1945 serta kebijakan-kebijakan luhur tradisi Manggarai. Berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian, menyebar berita bohong dan mempolitisasi SARA.

Masyarakat Golo Lewe, Mabar Akhirnya Menikmati Penerangan Listrik dari PLN

Selain itu, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum dan kepentingan gereja lokal Manggarai. Berkomitmen untuk menolak KKN dan berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan menghormati martabat calon lain.

Dalam surat gembalaNya itu, Uskup Siprianus juga mengimbau kepada KPU, Bawaslu, aparat pemerintah dan keamanan agar menjalankan tugasnya secara profesional jujur, netral dan bertanggung jawab, melayani masyarakat para calon dan partai politik secara baik.

Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Dituntut Penjara 3 Tahun, Sang Kekasih Abash Syok: 3 Kali Lebaran

Selain itu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait Pilkada sebagai bentuk edukasi politik dan menegakan kode etik penyelenggara Pilkada secara konsisten.

Dalam surat Gemba Uskup Ruteng itu juga, Uskup Siprianus juga meminta agar para imam sebagai gembala tertahbis sungguh-sungguh menjaga peran dan marwah kristis profetisnya, karena itu kaum klerus diminta untuk tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Menolak terjadinya politisasi perayaan Liturgi, penggunaan rumah ibadat, sarana dan prasarana paroki atau stasi demi kepentingan politik tertentu.

Selain itu, berkewajiban secara aktif melakukan pencerahan kepada umat dan konstentan Pilkada tentang proses demokrasi yang tepat dan bertanggung jawab. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved