Anggota DPR RI Anita Gah Kecam Kepala Sekolah Dibawa Ke Ranah Hukum

Sosialisasi Program Indonesia Pintar ( PIP) dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah, SE dengan Kadis P dan K NTT, Linus Lusi Making, S. Pd., M. Pd serta semua kepala sekolah SMK/SMA seKab/kota kupang, Rabu (02/09/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar ( PIP) dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah, Bersama Kepala sekolah SMK/SMA Se-Kabupaten/Kota Kupang, serta semua operator Sekolah. Rabu (02/09/2020).

Tempat kegiatan sosialisasi PIP dan PJJ dilangsungkan di Aula SMK 1 (satu) Kota Kupang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi Making, S. Pd., M. Pd.

Pilkada Sumba Timur - Paket ULP-YHW Siap Daftar di KPU

Dalam kesempatan itu, DPR RI Komisi X, Anita Gah menegaskan kepada seluruh kepala sekolah se-Kab/Kota kupang yang hadir bahwa, hati-hati dengan pencairan dana PIP secara kolektif, memang pemerintah memberikan kelonggaran di masa pandemi covid-19 ini. Tetapi bukan berarti bapak ibu secara diam-diam mencairkan dana PIP tanpa ijin orang tua siswa, maka bapak/ibu kepala sekolah bisa dibawa ke ranah hukum, karena itu ada aturannya.

Pilkada Manggarai 2020, Mgr Siprianus Minta Kandidat Berkompetisi Secara Sportif

DPR RI dari fraksi partai Demokrat ini, menghimbau kepada seluruh kepala sekolah yang hadir untuk berhati-hati, karena informasi yang masuk ke rumah aspirasi akan sampai kepada saya dan langsung diteruskan kepada menteri.

"Dari hasil yang saya terima dari pengeluhan orang tua siswa, bahwa mereka mengalami kesulitan mendapat surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk mencairkan dana program indonesia pintar (PIP)". Ungkap Anita

Bahkan ada kepala sekolah yang mengatakan kepada orang tua siswa, pergi saja ke rumah aspirasi Ibu Anita Gah, tidak ada SK disini.

Dalam kesempatan itu, DPR RI Empat Periode ini menyampaikan, untuk dana program indonesia pintar, bisa melalui jalur pemangku kepentingan dan jalur reguler. Sehingga jalur reguler itu langsung melalui sekolah sedangkan pemangku kepentingan melalui rumah aspirasi dan saya punya SKnya.

Ia mengaskan kepada semua kepala sekolah yang hadir bahwa, apabila orang tua siswa yang pergi ke sekolah untuk meminta membuka nomor rekening, virtual dan nomor SK, tolong diberikan serta jangan menghambat mereka, sebab itu milik mereka.

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) itu bukan milik sekolah atau bukan uang kepala sekolah. Tetapi itu uang rakyat yang kami perjuangkan dalam program indonesia pintar"

Kata DPR RI di Komisi X Ini, Saya betul-betul perjuangkan di pusat untuk menambah kuota di NTT. Tetapi mengapa setiap kali orang tua siswa ingin mengambil dana PIP, kepala sekolah dengan banyak alasan untuk menghambat apa yang menjadi haknya siswa.

Dikatakan Anita Gah, saya marah ketika masyarakat dihambat untuk apa yang menjadi haknya. Namun bukan marah saja kepada kepala sekolah, tetapi saya marah juga kepada kepala dinas, kepada menteri dalam rapat, supaya turun dan cepat melakukan pencairan dana PIP, caranya seperti apa harus segera dicairkan.

"Sangat banyak masyarakat atau orang tua siswa datang di rumah aspirasi. Mereka mengeluh tentang tidak ada SKnya. Namun saya membuka filenya, temukan bahwa SKnya di sekolah, sehingga semalam saya berkomunikasi dengan Sekjen untuk buka semua rekening kepada saya, maka semua rekening yang ada dipemangku kepentingan dibuka semua dan ternyata masih banyak dana PIP yang belum dicairkan".

Ia menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir, bahwa hati-hati dengan pencairan dana secara kolektif, memang pemerintah memberikan kelonggaran di masa pandemi covid-19 ini. Tetapi bukan berarti bapak ibu secara diam-diam mencairkan dana PIP tanpa ijin orang tua siswa, maka bapak/ibu kepala sekolah bisa dibawa keranah hukum karena itu ada aturannya.

Dalam kesempatan yang sama, Anita Gah meminta kepada seluruh kepala sekolah yang hadir, agar memberitahu apabila ada hambatan dalam pembayaran uang sekolah atau siswa yang tidak membayar uang sekolah diberitahukan kepada saya agar siswa yang mendapat beasiswa tidak membayar uang sekolah dicoret. Tetapi bukan caranya seperti ini.

Sehingga Anita Gah, menegaskan agar para kepala sekolah jangan sewenang memotong dana PIP siswa serta yang lebih diberikan, karena tidak ada aturannya seperti itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved