News

ANDA Pengusaha Mikro, Ini Cara Mudah Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Syarat Dapat Banpres!

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan bantuan dana segar untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.

Editor: Benny Dasman
Lutfy Mairizal Putra
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mewakili Presiden Joko Widodo menerima laporan hasil pemantauan Komnas Perempuan. Laporan disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Azriana 

POS KUPANG, COM- Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan bantuan dana segar untuk UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.

Bantuan yang diberikan untuk pelaku usaha mikro itu diserahkan langsung melalui transfer ke nomor rekening.

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu atau diusulkan lembaga yang sudah ditunjuk.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Selain itu, juga bisa diusulkan koperasi, kementerian atau lembaga dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.

Identitas pribadi dan data yang terkumpul akan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan menekan tombol Submit, Anda setuju untuk memberikan data ke KemenKopUKM untuk dipergunakan dalam berbagai program kementerian, juga ke pihak ke-tiga yang ditunjuk oleh KemenKopUKM terutama untuk keperluan pendataan dan tindak lanjutnya dalam program mitigasi COVID-19.

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata Teten.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved