Subsidi gaji karyawan swasta

6 Syarat Dapat BLT Rp 600.000 dari Pemerintah, Karyawan Swasta dan Peserta Aktif BPJS Ketenagakejaan

6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Karyawan Swasta harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakejaan

Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi 

Nantinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Untuk cek apakah Anda berhak mendapat BLT Rp 600 Ribu atau tidak, bisa simak syarat penerima bantuan yang Tribunnews.com kutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020:

BLT Rp 600.000 Tahap II Segera Cair ke 3 Juta Penerima,Pekerja Rekening Bank Swasta Terima Kemudian

Persyaratan Penerima Bantuan

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

KABAR BARU. Pemilik Rekening BCA Juga Dapat Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Pada syarat tersebut terdapat keterangan, penerima adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui status aktif atau tidaknya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, dapat dicek secara online melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTK Mobile.

Berikut cara cek sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

  • Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  • Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
    Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved