Penemuan Mayat di Nagekeo

Warga Mbay Kerumun di TKP Penemuan Mayat

Sesaat setelah penemuan mayat, warga Kota Mbay langsung bekerumun di tempat kejadian perkara (TKP) Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Dok. Polres Nagekeo
Suasana penemuan mayat di Pintu 6 Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY - Sesaat setelah penemuan mayat, warga Kota Mbay langsung bekerumun di tempat kejadian perkara (TKP) Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.

Sejumlah warga tampak mengabadikan momen tersebut dengan menggunakan kamera ponsel mereka masing-masing.

Kerumunan warga tak terhindarkan lagi. Mereka ingin melihat langsung proses evakuasi warga yang ditemukan tewas dalam parit itu.

Saksi Kaget Ada yang Terganjal Saat Bersihkan Parit

Ketika warga berdatangan, pihak kepolisian dari Polres Nagekeo langsung memasang garis polisi di sekitar TKP.

Sejumlah anggota kepolisian meminta warga untuk menjauh dari TKP sehingga mereka biasa leluasa melakukan evakuasi yang dibantu beberapa warga Danga.

Pria yang Ditemukan Tewas di Parit Mbay Ternyata Warga Asal Ende

Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum menjelaskan pria bersebut bernama Wardoyo berusia 52 tahun dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan Kantor Dolog Mbay, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.

Pria Asal Ende

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Nagekeo mengungkapkan identitas pria yang ditemukan tewas dalam parit di Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.

Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,M.Hum, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari warga yang menemukan mayat tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

Pihak kepolisian langsung mengevakuasi jenazah tersebut ke RSD Aeramo dan memasang garis polisi di TKP.

AKBP Hendrik menjelaskan pria tersebut diketahui bernama Wardoyo berusia 52 tahun dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan Kantor Dolog Mbay, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.

Ia mengatakan saat ini jenazah masih disemayamkan di RSD Aeramo.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved