Penemuan Mayat di Nagekeo
Saksi Kaget Ada yang Terganjal Saat Bersihkan Parit
Peristiwa penemuan mayat seorang pria di dalam parit pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY - Peristiwa penemuan mayat seorang pria di dalam parit pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.
Diketahui, pria dengan identitas Wardoyo itu berusia 52 tahun dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan Kantor Dolog Mbay, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.
• Pria yang Ditemukan Tewas di Parit Mbay Ternyata Warga Asal Ende
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum menjelaskan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Yulianus Siga (31).
Yulianus merupakan warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa,Kabupaten Nagekeo.
Ia menyatakan saksi Yulianus menemukan sesosok mayat yang tanpa identitas dalam keadaan memakai baju warna hitam, bertuliskan Calvin Clein.
"Dimana saat itu pelapor hendak membuka saluran irigasi (pintu air) namun pelapor merasa ada yang terganjal sehingga pelapor saat itu mengambil sebatang kayu untuk mengecek ternyata diketemukan lah korban sedang berada dalam parit air tersebut," ujarnya.
• 28 Hasil Swab Test Dikirim ke Kupang Menggunakan Pesawat Komersil
Ia mengatakan setelah menemukan itu pelapor langsung ke kantor polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pria Asal Ende
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Nagekeo mengungkapkan identitas pria yang ditemukan tewas dalam parit di Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.,M.Hum, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari warga yang menemukan mayat tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian langsung mengevakuasi jenazah tersebut ke RSD Aeramo dan memasang garis polisi di TKP.
AKBP Hendrik menjelaskan pria tersebut diketahui bernama Wardoyo berusia 52 tahun dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan Kantor Dolog Mbay, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.
Ia mengatakan saat ini jenazah masih disemayamkan di RSD Aeramo.