Penemuan Mayat di Nagekeo
Simak Kronologi Lengkap Penemuan Mayat di Nagekeo
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum menyampaikan kronologi peristiwa penemuan mayat di Pintu 6 Tengatiba
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum menyampaikan kronologi peristiwa penemuan mayat di Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020).
Ia menyatakan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Yulius Siga (31) alamat Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Ia menyebutkan, Yulius menemukan sesosok mayat yang tanpa identitas dalam keadaan memakai baju warna hitam, bertuliskan Calvin Clein.
• Polisi Evakuasi Jenazah ke RSD Aeramo
"Saat itu pelapor hendak membuka saluran irigasi (pintu air) namun pelapor merasa ada yang terganjal sehingga pelapor saat itu mengambil sebatang kayu untuk mengecek ternyata diketemukan lah korban sedang berada dalam parit air tersebut sehingga pelapor langsung ke kantor Polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian langsung menuju tkp dan mengevakuasi mayat tersebut dan identitas korban yaitu Wardoyo (52) berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
• Warga Mbay Kerumun di TKP Penemuan Mayat
Ia menyatakan korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan kantor Dolog Mbay, Kelurahn Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.
Ia menyatakan pihak kepolisian mengevekuasi jenazah dan dibawa ke RSD Aeramo Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)