Penemuan Mayat di Nagekeo

Polisi Evakuasi Jenazah ke RSD Aeramo

Pihak kepolisian Polres Nagekeo langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara di Pintu 6 Tengatib

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Dok. Polres Nagekeo
Ket: Suasana penemuan mayat di Pintu 6 Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY - Seusai menerima laporan penemuan mayat, pihak kepolisian Polres Nagekeo langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara di Pintu 6 Tengatiba Keluharan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.

Pihak kepolisian yang dibantu sejumlah warga langsung terjun ke dalam parit Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga mengevakuasi sosok mayat yang ditemukan tersebut.

Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum mengatakan pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah.

Warga Mbay Kerumun di TKP Penemuan Mayat

Usai dievakuasi, polisi membawa jenazah tersebut ke RSD Aeramo untuk divisum.

Ia menyatakan pihaknya juga melacak terkait identitas pria tersebut dan diketahui bernama Wardoyo berusia 52 tahun.

Ia menyebutkan pria itu sejak tahun 2014 berada di Danga Kota Mbay bersama sang istri dan tiga orang anaknya.

Saksi Kaget Ada yang Terganjal Saat Bersihkan Parit

"Mereka beralamat dari Ende dengan identitas yaitu Wardoyo (52) alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende," ujarnya.

Saksi Kaget Ada yang Terganjal

Sebelumnya, mayat seorang pria ditemukan di dalam parit Pintu 6 Tengatiba Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (31/8/2020) sore.

Diketahui, pria dengan identitas Wardoyo itu berusia 52 tahun dengan alamat Kampung Aemuri, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Korban saat ini tinggal bersama dengan istrinya sejak tahun 2014 di kontrakan yang beralamat depan Kantor Dolog Mbay, Kelurahan Danga, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo bersama dengan tiga orang anaknya.

Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, SH.M.Hum menjelaskan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Yulianus Siga (31).

Yulianus merupakan warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa,Kabupaten Nagekeo.

Ia menyatakan saksi Yulianus menemukan sesosok mayat yang tanpa identitas dalam keadaan memakai baju warna hitam, bertuliskan Calvin Clein.

"Dimana saat itu pelapor hendak membuka saluran irigasi (pintu air) namun pelapor merasa ada yang terganjal sehingga pelapor saat itu mengambil sebatang kayu untuk mengecek ternyata diketemukan lah korban sedang berada dalam parit air tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved