KABAR ARTIS

Selalu Mangkir Dari Panggilan LPAI, Kak Seto Beri Rekomendasi Dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar

Happy ternyata telah melaporkan ayah Atta kepada LPAI sebelum melapor polisi karena perkara pengakuan anak dengan rekomendasi LPAI.

Editor: Hermina Pello
Instagram/@halilintarasmid
Ayah Atta Halilintar Dituding Pernah Poligami & Telantarkan Anak dari Istri Kedua, Simak 7 Fakta 

POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan bernama Happy Hariadi yang mengaku istri kedua Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anovial Asmid, muncul ke permukaan.

Membuat heboh karena beberkan borok Halilintar, Happy ternyata telah melaporkan ayah Atta kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI sebelum melapor polisi karena perkara pengakuan anak.

Selalu mangkir saat dipanggil LPAI, Kak Seto pun langsung memberikan rekomendasi untuk melapor polisi.

"Nah ketika terlapor Halilintar ini dipanggil tidak mau hadir maka lembaga perlindungan anak mengeluarkan rekomendasi yang ditandatanganin oleh kak Seto Mulyadi."

"Itu merekomendasikan agar dilakukan upaya lebih lanjut berupa upaya hukum baik secara pidana, maupun perdata," ungkap kuasa hukum Happy, Didik Gunawan, melalui video yang diterima awak media, Senin (31/8/2020).

"Perlu kami jelaskan terlebih dahulu, sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa melaporkan ke kantor polisi, jauh sebelumnya kami telah mencoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," katanya.

Diledek Nia Ramadhani Punya Bayi Cakep Karena Citra Kirana Bikin Rezky Adhitya Kesal

Adik Edo Kondologit Dianiaya di Sel Tahanan Polisi Hingga Tewas, Ada Luka Tembak

"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 november 2018. Namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri oanggilan panggilan yang di layangkan oleh LPAI itu," tambahnya

Happy sendiri telah melaporkan pihak Halilintar sejak tanggal 7 Oktober 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit PPA (Kepala Unit Penyeleggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak), Nunuk Suprarmi, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2020).

"Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Happy.

"Gugatannya? Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," tambahnya.

Alasan pengakuan pun dikonfirmasi oleh Nunuk.

Atta Halilintar Tiba-tiba Kabur Saat Wartawan Tanyakan Kasus Sang Ayah, Ada Masalah Apa?

Bertengkar Jelang Nikah, Aurel Hermansyah Pertanyakan Kesiapan Atta Halilintar Punya Anak: Siap?

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," katanya.

Sudah dilaporkan sejak tahun lalu, untuk sampai saat ini, kasus Happy dan Halilintar baru masuk tahap penyelidikan.
"Untuk laporannya sendiri pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," ungkapnya.

Sudah memeriksa beberapa saksi, nantinya pihak kepolisian akan memanggil pihak keluarga Halilintar sebagai saksi
"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa, masih dalam penyelidikan yaa. Empat saksi," tuturnya.

"Keluarga Halilintar? ada nantinya," ucapnya.

Tecatat sah secara negara, pernikahaannya telah resmi dan direstui oleh istri pertama, pernikahan Halilintar dan Happy dilaksanakan pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Adapun anak perempuan yang tak diakui Halilintar berusia 17 tahun.

Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy.

7 Fakta Ayah Atta Halilintar

Inilah 7 fakta ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dituding pernah poligami hingga tega telantarkan anak dari istri kedua.
Keluarga YouTuber Atta Halilintar kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, ayah Atta, Halilintar Anofial Asmid disebut pernah memiliki dua istri.

Telah lama berpisah, pihak mantan istri kedua Asmid muncul ke publik dengan tuntutan.

Asmid dinilai tidak memenuhi hak sang anak dari mantan istri keduanya tersebut.

Lantas seperti apa kebenarannya?

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tunda pernikahan
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tunda pernikahan (instagram)

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Halilintar Anofial Asmid disebut pernah memiliki dua istri selengkapnya.
Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid (Instagram @halilintarasmid)

1. Menikah

Dalam tayangan di kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta Halilintar disebut pernah menikah dengan perempuan bernama Happy Hariani.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.

Dedek kemudian mengungkapkan bahwa Asmid dan Happy pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.

2. Persetujuan Lenggogeni

Pernikahan dengan Happy terjadi ketika Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.

Dedek berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni.

3. Dikaruniai anak perempuan

Dedek mengatakan, setelah menikah, Asmid dan Happy dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.

Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.

4. Cerai pada 2006

Biduk rumah tangga Asmid dan Happy ternyata tidak berjalan lancar.

Mereka kemudian resmi bercerai pada 18 April 2006.

Keduanya diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.

5. Dituding telantarkan anak

Setelah bercerai dari istri kedua, Asmid dituding pihak Happy tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.

"Sejauh ini saya mengonfirmasi kepada klien saya. Apakah anak diberi nafkah atau tidak," kata Dedek Gunawan.

"Tapi yang jelasnya beliau membuat atau memberikan kuasa pada kita karena perihal, diduga bahwa kuat diduga Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya," lanjut Dedek.

"Begitu saja yang saya terima informasi dari klien saya," tambahnya.

6. Tidak meminta harta

Dedek menerangkan, kliennya tak meminta harta gono-gini dari ayah sang YouTuber.

Happy hanya ingin hak-hak putrinya dapat dipenuhi oleh Asmid.

"Kalau gono-gini saya kira tidak ya, tapi beliau meminta bentuk tanggung jawab," terang Dedek Gunawan.

"Yang pertama mungkin pengakuan bahwa itu anak beliau. Yang kedua mungkin meminta bahwa selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orang tua, saya kira demikian," tambahnya.

Sang pengacara menyebut komunikasi antara Asmid dan buah hatinya tak berjalan dengan baik.

Calon ayah mertua Aurel Hermansyah itu pun tak pernah bertemu dengan anaknya dari Happy.

"Apa yang disampaikan ke kita bahwa minta supaya hak-hak anaknya itu diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya, begitu saja," ujar Dedek.

Sejak awal, Dedek Gunawan berucap, kliennya tidak ingin terekspos oleh media karena menjaga masing-masing nama baik.

Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.

7. Bawa ke jalur hukum

Pada akhirnya, Happy membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu.

Hal tersebut dilakukan agar putrinya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai anak.

"Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan. Laporan dari bu Happy itu terkait dengan anak," kata Dedek Gunawan.

"Dugaan pasal yang dilanggar itu terkait Undang-undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Ada Andil Kak Seto dalam Pelaporan Ayah Atta Halilintar oleh Happy Hariadi
https://www.grid.id/read/042314848/ada-andil-kak-seto-dalam-pelaporan-ayah-atta-halilintar-oleh-happy-hariadi?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved