Pemkab Sikka Ajukan Pinjaman Sebesar Rp 218 Miliar, Ini Pemanfaatan Dana Tersebut
Pemkab Sikka kini tengah mengajukan usulan kepada DPRD Sikka guna melakukan pinjaman dari pihak ketiga
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pihak Pemkab Sikka kini tengah mengajukan usulan kepada DPRD Sikka guna melakukan pinjaman dari pihak ketiga sebesar Rp 218.012.616.000 agar mendapat persetujuan dari lembaga dewan.
Di mana pinjaman itu dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
Bupati Sikka, Robby Idong saat rapat di DPRD Sikka telah mengajukan usulan agar dibahas bersama dewan, Selasa (1/9/2020) siang.
• Sumba Timur Kembali Zona Merah - 41 Tenaga Medis Dikarantina
Bupati Robby dalam usulannya menegaskan, pemanfaatan dana Rp 218 miliar ini peruntukkan untuk pembangunan kesehatan, jalan, air dan pasar
Usulan Bupati Robby kini akan ditanggapi lembaga dewan melalui pandangan fraksi di DPRD Sikka.
"Usulan Bupati Sikka akan dibahas semua fraksi yang akan mengajukan pandangan fraksi kepada pemerintah. Kalau ada persetujuan maka akan diajukan pemerintah sehingga bisa dipakai pada tahun 2021. Usulannya tahun ini kalau ada persetujuan maka dana pinjaman itu akan digunakan pada tahun 2021," kata Darius Evensius, anggota DPRD Sikka kepada POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Sikka, Selasa (1/9/2020) siang.
• Kembali Jadi Zona Merah - Pasien Positif Covid- 19 Itu Baru Pulang dari Surabaya 20 Agustus 2020
Ia menegaskan, dana pinjaman itu perlu dilakukan perencanaan dengan matang sehingga bisa bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Untuk diketahui, Pemkab Sikka akan mengajukan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga, PT. Sarana Multi Infrastruktur(Persero) yang merupakan special vehicle mission Kemenkeu sebesar Rp 200 Miliar.
Dana pinjaman itu akan digunakan pada tahun 2021 dan 2022 untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang ada di Sikka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)