Berita Nagekeo Terkini
Pemda Nagekeo Usulkan 1.945 Calon Penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku UMKM, Simak Info
Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo mengusulkan 1.945 calon penerima bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen

"Dijelaskan pula, per tanggal 24 Agustus 2020, bapak Presiden RI meluncurkan secara resmi program bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro," ujarnya.
Ia menyatakan gayung bersambut, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Nagekeo dipacu lagi, bekerja lebih cepat untuk segera mengusulkan Calon Penerima Bantuan Pelaku UKM daerah.
Maka, dengan 3 sumber data yang ada di atas, pemerintah kabupaten Nagekeo, untuk kesempatan pertama berhasil mengusulkan (posisi terakhir per 29 Agustus 2020), sebanyak 1.945 UMKM calon penerima bantuan.
Ia menjelaskan hingga saat ini, Diskoperindag masih terus melayani penerimaan berkas data UMKM yang masuk.
"Data ini sangat bermanfaat untuk banyak kepentingan layanan program berkaitan dengan data base pelaku UMKM daerah, dan tidak terbatas hanya pada kepentingan "momentum banpres" ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan pemerintah Kabupaten Nagekeo sangat berterima kasih kepada bapa Presiden dan semua jajaran kementerian koperasi dan UKM atas luncuran program bantuan presiden dan program-program lainnya berkaitan dengan peningkatan pendapatan pelaku koperasi dan UMKM kabupaten, terutama di masa-masa sulit karena pandemi Covid-19 ini.
• Persib Bandung Akan Hadapi Tira Persikabo, Robert Alberts AKui Pekan Berat, Tambah Speed Pemain
"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap jajaran BRI Cabang Pembantu Mbay untuk dukungan dan kerja sama proses penyalurannya. Terima kasih kepada para kepala desa/lurah dan camat serta para anggota tim pendata. Terima kasih juga kepada segenap warga pelaku UMKM yang dengan kesadaran dan tanggung jawab sendiri, berkenan datang menyampaikan berkas data diri sebagai pelaku aktif UMKM," ujarnya.
Ia menyatakan sebelum ada informasi Banpres, Diskoperindag memang mengalami kesulitan dalam memperoleh data dan validasi secara cepat.
• Informasi Sebaran Titik Panas di Provinsi NTT Terkini
Tim pendata pun tidak dengan segera menyampaikan hasilnya, pelaku usaha yang didata langsung di lapangan oleh petugas dinas pun masih ada yang ragu dan bahkan belum mau didata dengan rupa-rupa alasan.
Informasi Banpres, benar-benar mendorong orang untuk berbondong-bondong melaporkan data diri sebagai pelaku aktif UMKM, tentu dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur.
"Syarat penerima Banpres yaitu warga negara Indonesia, ber- KTP dan NIK, Pelaku Usaha Mikro yang masih aktif.Bukan ASN, TNI, POLRI Tidak sedang kredit. Saldo rekening bank di bawah 2 juta rupiah," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag terus melakukan proses pendataan dan validasi. Proses ini sekaligus menyambut momentum Banpres.
Yang didata adalah pelaku aktif UMKM yang juga diusulkan sebagai calon penerima bantuan.
"Bukan "calon pelaku" UMKM yang mau menerima bantuan. Selamat dan sukses buat para pelaku usaha Kabupaten Nagekeo," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
• Gandeng Taman Nasional Kelimutu, BOPLBF Lakukan Gerakan BISA, Simak INFO

Area lampiran