Kecewa Suami Selingkuh, Istri Pejabat Desa di Sukoharjo Solo Unggah Status Foto Suami Tidur sama WIL
Dalam status WA yang diunggah di nomor R, istri R memberikan keterangan menyedihkan 'Teganya dirimu menyakiti hati anak dan istrimu YAH!!!kau berani '
POS-KUPANG.COM - Kemarahan sang istri tak lagi bisa diredam, begitu mengetahui sang suami Selingkuh dengan wanita lain.
Adalah R, istri dari FAP, seorang pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar 12,4 km dari Surakarta ( Solo ) mengunggah status WA (whatsapp) berupa foto sang suami sedang tidur berduaan dengan wanita idaman lain ( WIL ).
Kontan saja status WA ini membuat geger warga Desa Kedungsono, Sukoharjo.
Tokoh masyarakat Desa Kedungsono, Purwanto menerangkan, istri R menggungguh foto suaminya bersama wanita lain yang tengah berada di ranjang kasur berwarna putih.
Tetapi tidak disebutkan lokasi foto suaminya yang berusia 26 tahun itu, apakah di hotel atau di tempat lain.
Dalam status WA yang diunggah di nomor R, istri R memberikan keterangan menyedihkan 'Teganya dirimu menyakiti hati anak dan istrimu YAH!!!kau berani 'JAJAN WANITA LAIN' dan kau mengakuinya'.
Purwanto melanjutkan, status tersebut diketahui warga pada awal bulan Agustus 2020.
R diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita yang masih satu desa dengannya.
• VIDEO ADEGAN SEKS Kepala Dewan dan Sekretaris Jadi Tontongan Peserta Zoom, Begini Nasib Keduanya
Tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto saat melaporkan skandal perselingkuhan yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020). (Tribun Solo)
"Baik R maupun selingkuhannya sama-sama sudah memiliki keluarga," katanya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, akibat hal tersebut, warga di Desa Kedungsono sempat heboh karena viral mengingat banyak yang mengetahui status WA istri pejabat desa tersebut.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu sempat mendatangi rumah R dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar R diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik Desa Kedungsono jadi tercoret." ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Sayang, nomor ponsel Kepala Desa Kedungsono, tidak aktif.
Datangi Kantor Bupati Sukoharjo
Perwakilan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono, Kecamatan Bulu mendatangi Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Kedatangan mereka untuk mengajukan somasi pemberhentian oknum pejabat Desa Kedungsono, berinisal FAP (26).
• 24 Polwan Dapat Penghargaan Kapolri, Berprestasi Hingga ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya, Lengkap!
FAP diduga melakukan tindak asusila dan perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih satu desa berinisal TM.
Ironisnya, baik FAP dan TP mereka telah berkeluarga atau telah memiliki pasangan masing-masing.
Menurut tokoh masyarakat Kedungsomo, Purwanto, ini merupakan langkah somasi kedua yang dilakukan.
"Kita telah melakukan somasi pada tanggal 24 Agustus kemarin, tapi tidak ada tanggapan," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
"Ini somasi kedua, kita ingin mengadu ke Inspektorat dan Bupati Sukoharjo," imbuhnya.
Kasus ini pertama diketahui pada awal Agustus 2020 lalu, dan sempat menghebohkan warga sekitar.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," imbuhnya.
Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) hanya memberikan sanksi ringan berupa membuat surat pernyataan.
"Itu yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya, jadi harus diberi sanksi tegas," tandasnya.
Namun, kedatangan Purwanto itu tidak dapat menemui langsung Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, karena sedang tidak berada di kantor.
Mereka lalu menitipkan berkas laporan ke Inspektorat Kabupaten Sukoharjo.
Kronologi
Terbongkarnya cinta terlarang antara pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan wanita idamannya diketahui sang istri.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desanya berinsial FAP (26).
Kaget bukan kepalang, ternyata foto suaminya tengah rebahan dengan wanita lain di kasur empuk yang diduga kuat merupakan hotel.
• Krisdayanti dan Raul Lemos Kini Hidup Berpisah, Terpaksa Jalani Komitmen, Hubungan Intim Jarak Jauh
Bahkan mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono membuat warga geram.
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," kata dia.
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya menekankan.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
• Sebanyak 50 Kapal Perang Rusia Terobos Masuk Wilayah Amerika, US Navy Siaga Tingkat Tinggi
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya sewaktu-waktu bisa ditelp.
Tak Dipecat
Mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo membuat warga geram.
Warga ingin, pejabat desa berinisial FAP (26) itu dipecat dari jabatannya, karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kepala Desa (Kades) Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," katanya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
• Pertamina Berencana Hapus Premium ( Bensin ) dan Pertalite, Begini Tanggapan Ahok
Skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya bisa ditelp sewaktu-waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Status WA Bikin Geger Warga Sedesa di Sukoharjo, Ada Foto Pamong Desa Tidur Bersama Wanita Lain, https://solo.tribunnews.com/2020/08/31/status-wa-bikin-geger-warga-sedesa-di-sukoharjo-ada-foto-pamong-desa-tidur-bersama-wanita-lain?page=all&_ga=2.216199638.1795105015.1598436677-527176051.1595749123.
Penulis: Agil Tri
Editor: Aji Bramastra