Public Service Pos Kupang
Kapan Bisa Jual Babi Keluar Lembata?
Sudah hampir tiga bulan ini kami sebagai peternak babi belum bisa menjual babi keluar Kabupaten Lembata
POS-KUPANG.COM - Selamat pagi Pos Kupang. Sudah hampir tiga bulan ini kami sebagai peternak babi belum bisa menjual babi keluar Kabupaten Lembata.
Alasannya karena Pemprov NTT menutup semua akses perdagangan babi antarpulau pasca wabah virus babi Afrika. Kami butuh kepastian, sampai kapan larangan perdagangan babi antarpulau ini berakhir?.
• Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM di NTT
Sebagai peternak, penghasilan kami menurun drastis. Belum lagi selama masa pandemi Corona, transaksi jual beli daging babi juga sangat menurun. Kami mohon penjelasan Dinas Peternakan Kabupaten Lembata. Terima kasih. 082341XXX
Piter Wala
Warga Lewoleba
Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel Darah
TERIMA kasih atas pertanyaannya. Kami memastikan bahwa para peternak sudah bisa melakukan penjualan babi keluar Kabupaten Lembata. Upaya ini dilakukan setelah pengiriman sampel darah ke Denpasar tanggal 23 Agustus 2020.
Hal ini sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam instruksi Gubernur NTT tentang pembatalan instruksi sebelumnya yang melarang aktivitas pengeluaran dan pemasukan ternak babi dan hasil olahannya selama masa virus babi Afrika atau African Swine and Fever (ASF).
Kami sudah mengadakan Rapat Teknis Lintas Sektor Soal Pengeluaran dan Pemasukan Ternak Babi di Lembata menindaklanjuti instruksi gubernur tersebut, Selasa (11/8/2020).
Sejak wabah virus babi Afrika merebak sekitar 8 bulan para peternak dilarang membawa masuk atau mengirim babi dari dan ke Lembata.
Secara teknis, pada tahap pertama pihaknya akan terlebih dahulu menggelar uji sampel darah di Denpasar.
Setelah hasilnya keluar, kami akan bersurat ke kabupaten yang akan menerima ternak babi dari Lembata dengan melampirkan hasil uji lab tersebut. Lalu pedagang pengumpul atau peternak bisa melakukan penjualan keluar daerah.
Para peternak perlu melengkapi surat-surat administrasi sebelum menjual babi keluar daerah. Administrasi yang perlu dilengkapi itu yakni hasil uji laboratorium ASF, uji laboratorium hog cholera, rekomendasi pengeluaran dari Dinas Peternakan Kabupaten Lembata, izin pengeluaran dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lembata dan rekomendasi pengeluaran dari Kantor Karantina.
Saat ini, pemerintah terus melakukan prioritas perhatian pencegahan penularan virus ASF di Lembata. Sesuai data yang dikeluarkan sudah ada 14 kabupaten/kota di NTT yang terjangkit virus ASF dan tersisa 8 kabupaten yang bebas virus termasuk Kabupaten Lembata. Jadi total ada 24.079 ekor babi di NTT yang terjangkit virus babi Afrika.
Ini masih pra pencegahan atau antisipasi terhadap virus. Kita berusaha supaya ternak babi jual keluar supaya ekonomi meningkat karena sudah tertahan 8 bulan atas perintah gubernur.
Kita lakukan edukasi kepada masyarakat melalui kecamatan dan desa desa via surat imbauan dan umumkan di gereja dan masjid. Pemasangan baliho, spanduk, stiker di kapal.
Pemda Lembata melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu pelabuhan dan bandara perihal pengawasan keluar masuk babi. Pintu masuk/keluar tak resmi seperti di
Pelabuhan Ile Ape, Wairiang, Loang, dan pelabuhan tradisional lainnya.
Pintu/masuk keluar resmi seperti Bandara Wunopito, Pelabuhan Lewoleba, Waijarang, dan Balauring. (ll)
Kanisius Tuaq
Kadis Peternakan Kabupaten Lembata