VIRAL,Pengantin Pria Dihukum Push Up di Panggung Pelaminan,Tamu Undangan Pun Tertawa Terbahak-Bahak

Namun apa jadinya, pengantin pria yang sedang berada di pelaminan terkena hukuman dari polisi berupa push up di pelaminan dan disaksikan para tamu und

Editor: Alfred Dama
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Alamat Malunya Bakal Teringat Seumur Hidup, Pengantin Pria Ini Viral Usai Dihukum Push Up di Pelaminan, Tamu Undangan Auto Tawa Terbahak-bahak 

VIRAL, Pengantin Pria Dihukum Push Up di Panggung Pelaminan, Tamu Undangan Pun Tertawa Terbahak

POS KUPANG.COM -- Pasangan pengantin yang sedang melangsungkan acara resepsi kerap diperlakukan bak raja dan ratu  sehari

Namun apa jadinya, pengantin pria yang sedang berada di pelaminan terkena hukuman dari polisi berupa push up di pelaminan dan disaksikan para tamu undangan resepsi. Kejadian langka ini pun jadi viral

Sebuah resepsi pernikahan harusnya menjadi salah satu momen yang paling sakral bagi pasangan pengantin.

Pernikahan sendiri tak ubahnya prosesi pengikatan antar keluarga mempelai pengantin.

Dua keluarga yang sebelumnya terpisah, melebur jadi satu dalam ikatan pernikahan.

Dan sudah sewajarnya bila setiap orang selalu mengidam-idamkan resepsi pernikahan yang indah dan berkesan

Momen pernikahan yang terjadi sekali seumur hidup tak akan pernah luput dalam ingatan.

Namun apa jadinya bila pernikahan yang diharap berlangsung indah malah berakhir memalukan sekaligus menggelikan?

Kedengarannya menyedihkan, tapi itulah yang dialami oleh seorang pengantin pria di Pasuruan, Jawa Timur.

Bukan hanya malu, pernikahannya bahkan sampai viral dan ramai dibicarakan netizen di media sosial.

Betapa tidak, di resepsi pernikahannya sendiri, sang pengantin pria justru mendapatkan hukuman dari seorang polisi.

Tak tanggung-tanggung, hukuman tersebut diberikan saat dirinya duduk di pelaminan bersama sang istri.

Sudah viral, tanggungan malunya pun rasa-rasanya bakal teringat seumur hidup.

Dilansir Sosok.ID dari Surya.co.ID, kejadian ini terjadi di desa Randugong, Kejayan , Pasuruan

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved