Pengelolaan Sumur Bor, Pemkot Kupang Jalin Kesepakatan Bersama Dengan Sinode GMIT
Pengelolaan sumur bor, Pemkot Kupang jalin kesepakatan bersama dengan Sinode GMIT
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Doc PROKOMPIM Kota Kupang
KERJA SAMA -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sinode GMIT di Aula Garuda Lantai II Balai Kota Kupang, Senin (31/8/2020).
Hadir mendampingi Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,, Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang, Yoseph Rera Beka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Thomas D. Dagang, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Kupang, Yohanes D. B. B. K. Assan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Muhammad Khairil dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)