Kebakaran Lahan di Pulau Palue, 2 Pondok dan Tanaman Pertanian Tidak Bisa Diselamatkan
Peristiwa kebakaran lahan di Pulau Palue, 2 pondok dan Tanaman Pertanian tidak bisa diselamatkan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Dan juga dapat membakar semua hasil kebun yakni pohon jambu mente, ubi, pohon kelapa, pohon kakao dan 2 pondok sederhana serta lahan yang terbakar 1,8 Ha.
Yakobus bersama masyarakat yang lahannya terbakar kembali menyampikan kepada kepala desa.
Kemudian kepala desa memerintahkan sekdesnya untuk mencatat semua pemilik lahan dan hasil kebun yang terbakar.
Kepala desa memerintahkan kepada Yakobus untuk Rabu tanggal 26 Agustus 2020 segera ke Maumere dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nelle atau polres sikka untuk urusan selanjutnya.
Ada pun nama-nama pemilik lahan yang terbakar yakni Yakobus Salu, Maria Nitu, Petrus Pele, Hilarius Tonge, Kanisius Kalirius, Walde Weka, Olifanus Riba, Yohanes Ribau, Yosef Riba dan Tonge. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)