Manggarai Timur Terkini

Bocah 11 Tahun di Manggarai Timur Dapat Pelecehan Seksual Secara Brutal dari OTK

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku yang sedang menutup mulut korban sehingga pelaku melarikan diri. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG-- Seorang bocah 11 tahun asal Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur mendapat pelecehan seksual secara sadis dan brutal oleh orang tak dikenal atau OTK, Senin (18/8/2025) malam. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/8/2025) sore. 

Zacky menerangkan kronologi kasus ini berawal, Senin, 18 Agustus 2024 pada malam hari sekitar pukul 20:00 Wita, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar bersama adiknya berusia 8 tahun. Sedangkan, Nenek dan Kakek yang biasa dipanggil korban sebagai Bapak /Mama saat itu pergi berkunjung ke rumah anak sulung mereka. 

Saat itu juga rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Saat korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui datang dan melancarkan aksi bejatnya terhadap korban dengan melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara brutal. 

Baca juga: 24 MKKS dan KKKS Tampil Pada Expo Pendidikan ke-4 Manggarai Timur


Pelaku tidak diketahui korban karena saat kejadian korban sedang tertidur dan lampu rumah tidak menyala.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku yang sedang menutup mulut korban sehingga pelaku melarikan diri. 

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan ke rumah tetangga. Mendengar teriakan itu, kemudian tetangga yaitu Bapak kecil korban lalu menelepon orang tua korban (kakek/nenek) untuk segera pulang kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, kakek dan nenek korban mendapati kamar tidur yang berceceran darah lalu kakek dan nenek membawa korban menuju ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Zacky juga menerangkan, akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami kondisi lemah fisik, rasa sakit, susah tidur. Selain itu korban merasah ketakutan, tatapan kosong dan hampa.

Korban sangat trauma atas peristiwa yang melimpah dirinya itu. 

Karena itu, menurut Zacky, korban harus segera membutuhkan penanganan psikologis berupa pendampingan untuk menyembuhkan trauma psikologis. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved