Besipae TTS Akan Dijadikan Sentra Produksi Porang
Wilayah lahan hutan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS, akan dijadikan sentra produksi porang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wilayah lahan hutan Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS, akan dijadikan sentra produksi porang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Lucky F. Koli menjelaskan lokasi lahan tersebut akan dijadikan sentra produksi porang dan akan melibatkan masyarakat agar mendapat manfaat dari lokasi tersebut
"Untuk Besipae, kita akan kembangkan sebagai sentra produksi porang," kata Lucky F Koli saat memberi keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur NTT pada Senin (31/8/2020) pagi.
• Jelang HKGB Ke-68, Bhayangkari Sikka Bantu Janda di Nelle Barat
Pemanfaatan Besipae, kata Lucky, akan dimulai dengan pemetaan dan survey sumber air agar dapat digunakan dalam kegiatan tersebut.
"Kami kirimkan 20 pegawai kesana, kita akan mulai dengan survey untuk mengangkat air," kata Lucky yang didampingi Karo Humas Setda NTT Ardu Jelamu Marius dan Kabid Pers Dianya TA Ledo.
Ia menjelaskan, lahan tersebut juga akan diintervensi dengan kelor, jagung dan hortikultura.
• Polres Malaka Sudah Siap Amankan Seluruh Tahapan Pilkada
Terhadap pertanyaan wartawan soal pemanfaatan lahan, mantan Kepala Bappelitbang Daerah NTT itu mengatakan pemerintah akan memanfaatkan lahan non hutan seluas 1.600 hektar dari luas 3.6780 hektar.
"Lahan non hutan 1.600 hektar, kita berusaha menanam 600-800 hektar untuk kelor, porang, jagung dan sebagainya," kata Lucky.
Menurut Karo Humas Setda NTT Ardu Jelamu Marius, Besipae mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi. Di lokasi yang menjadi lahan sengketa antara Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat adat itu akan dikembangkan pertanian terpadu.
"Wilayah yang mendapat perhatian khusus, seperti wilayah Besipae, kami akan mengembangkan pertanian terpadu," kata Ardu Jelamu.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTT itu menambahkan, pemerintah berharap lokasi itu akan menjadi pusat perkembangan ekonomi baru. "Di kemudian hari tidak hanya berorientasi pertanian," katanya.
Wilayah Besipae di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan usif Besi dan Usif Pae seluas 3.780 hektar menjadi milik Pemprov NTT.
Kesepakatan terkait konflik masalah lahan Besipae, TTS itu dilaksanakan pada Jumat (21/8) sore melalui pertemuan bersama antara Pemprov NTT dengan Usif Besi dan Usif Pa'e, dua Usif di Wilayah Besipae di kantor Camat Amanuban Selatan.
Usif Besi, Frans Nabuasa dan Usif Pa'e yang diwakili Gustaf Nabuasa sebagai anak kandung Usif Pa'e, PR Nabuasa bersama Nope Nabuasa bersepakat area seluas 3.780 hektar di Besipae menjadi milik Pemprov NTT.
Namun kesepakatan itu masih mendapat penolakan dari warga di lokasi. Sementara itu, Ketua Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, Smarthenryk Nope SH juga menggugat kesepakatan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/besipae-tts-akan-dijadikan-sentra-produksi-porang.jpg)