Tjahjo Kumolo Sebut Trend Baru Di Kalangan ASN, Semakin Banyak Wanita Punya Suami Lebih Dari Satu

Tjaho Kumolo yang juga mantan Mendagri ini, mengatakan, selama satu tahun ini pihaknya telah menerima sekitar 5 laporan kasus poliandri ASN.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo yang juga mantan Mendagri. 

Bagaimana Sanksinya?

Paryono mengatakan bagi ASN yang melakukan poliandri bisa dijatuhi sanksi sesuai hasil BAP-nya.

Nantinya akan dilihat apa latar belakang, dampak dan sejauh mana peraturan perundangan yang dilanggar.

"Kalau merendahkan harkat dan martabat bisa salah satu hukdis (hukuman disiplin) berat, termasuk pemberhentian," kata Paryono.

Pihaknya menjelaskan, penjatuhan disiplin menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi.

"Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat kewenangan untuk memberikan hukuman disiplin," kata Paryono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menpan-RB Sebut Poliandri Jadi Tren Baru ASN Bagaimana Aturannya: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/29/192700565/menpan-rb-sebut-poliandri-jadi-tren-baru-asn-bagaimana-aturannya-?page=all#page2 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved