Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Ditunjuk jadi Mendagri Ada Interim, Lalu Kemanakah Tito Karnavian? Simak INFO

Sebuah surat beredar mengenai penunjukan Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim atau sementara.

Editor: Ferry Ndoen
Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian 

POS KUPANG.COM-- - Sebuah surat  beredar mengenai penunjukan Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim atau sementara.

Surat itu ditandatangani oleh Sekjen Mendagri Muhammad Hudori pada 28 Agustus 2020.

Dengan perihal, 'Penunjukan enteri Dalam Negeri Ad Interim'.

Penunjukkan itu didasarkan pada surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

Dengan menunjuk Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kapuspen Mendagri Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan Mendagri Ad Interim bukanlah kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Namun menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara yang tertuang dalam surat Mensesneg No.B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menkopolhukam sebagai Mendagri Ad Interim.

Lebih lanjut, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat yang diralat hanyalah Surat Nomor: 821.1/4837/SJ tanggal 28 Agustus 2020 yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri untuk kepentingan administrasi internal saja.

Yaitu melalui Surat Nomor: 821.1/4843/SJ tanggal 28 Agustus 2020 perihal Ralat Surat. Hal tersebut ia sampaikan di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

SIMAK YUK Jadwal MotoGP San Marino 2020 di Trans 7 Disertai Link Live Streaming, INFO

“Surat sudah diralat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang diralat adalah surat internal dari Sekjen Kemendagri yang ditujukan kepada Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, Rektor IPDN, Sekretaris BNPP, Deputi BNPP, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro/Pusat Lingkup Setjen, Sekretaris DKPP, Sekretaris KORPRI," katanya.

Kronologi dan Deretan Kesaksian Kades di Ende Tewas Tergantung di Pohon Tanpa Tali

"LaluKepala Pusat PSDM Regional, Direktur IPDN Kampus Daerah, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa. Surat internal tersebut tidak diperlukan lagi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat-menyurat di Kemendagri. Jadi, bukan membatalkan surat penunjukan Ad Interim yang dikeluarkan oleh Setneg,” tambahnya.

Berkenaan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut.

Bupati Don Sebut Nagekeo The Heart of Flores, Apa Maksudnya?

Tags 
Mahfud MD Mendagri Sementara
Mendagri Ad Interim
Kapuspen Mendagri Benni Irwan
Mendagri Tito Karnavian
Menkopolhukam Mahfud MD
Mahfud MD

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Surat Mahfud MD Ditunjuk jadi Mendagri Sementara, Kemanakah Tito?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/28/beredar-surat-mahfud-md-ditunjuk-jadi-mendagri-sementara-kemanakah-tito.

Editor: Mohamad Yusuf

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Kemendagri)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved