Jaksa Cantik, Pinangki Sirna Malasari Ternyata Hidup Glamour, Makan Di Restoran Termahal di New York
"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa Pinangki Sirna Malasari mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.
Yenti mendorong agar fakta tersebut diusut karena mengandung kejanggalan.
Jaksa Pinangki.
"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa Pinangki Sirna Malasari, mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.
"Dari mana seorang jaksa, masih junior, punya apartemen Rp 50 miliar?" tanya Yenti.
Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.
"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.
Yenti memaparkan Pinangki diduga menerima sejumlah uang suap yang kemudian dibelanjakan untuk membeli apartemen.
"Kemungkinan aliran dana diterima lalu beli apartemen. Atau bisa juga jadi suapannya berupa apartemen," papar Yenti.
"Uang 500 ribu dollar AS tadi, alirannya ke mana? Pasti TPPU, sudah pasti," ucapnya yakin.
Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp 145 miliar kepada Pinangki.

• Nikita Mirzani Bikin Heboh, Posting Foto Tanpa Busana Di Media Sosial: Ya Ampun Bodinya Bikin Iri
• Kisah Haru Nurlindah, Calon Polwan Yang Terpaksa Mundur Karena Tak Punya Uang Untuk Biaya Rapid Test
• Sabirin Berniat Menembak Kancil, Ternyata Yang Ditembak Justeru Riswanto Teman Sendiri, Ini Kisahnya
Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.
Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.
Hotman Hanya Makan Bak Mie Ayam Doank
Sementara itu, pengacara ternama Hotman Paris juga ikut membicarakan tindakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini menjadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
Tapi yang dibicarakan Hotman Paris bukan upaya Jaksa Cantik itu membantu Djoko Tjandra untuk bebas dari jeratan hukum.