Malangnya Pria Payakumbuh Ini, Wanita Pujaan Hatinya Ternyata Polwan Gadungan, Begini Nasibnya Kini

Tak hanya itu, keluarga SS pun terkena tipuan sang istri berinisial WS (43) yang mengaku sebagai Polwan itu hingga keluarga SS rugi Rp 204 juta.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN
FF (23) diamankan Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara setelah penyamarannya sebagai anggota Polwan gadungan terbongkar, Selasa (19/4/2016). Foto Ilustrasi. 

POS-KUPANG.COM - Nasib SS sungguh jadi malang, betapa tidak? Wanita yang dia nikahi lima bulan lalu ternyata seorang penipu ulung dengan mengaku sebagai Polwan.

Tak hanya itu, keluarga SS pun terkena tipuan sang istri berinisial WS (43) yang mengaku sebagai Polwan itu hingga keluarga SS rugi Rp 204 juta.

SS menikahi WS yang mengaku sebagai Polwan berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya.

Kelakuan WS baru terbongkar setelah usia pernikahan 5 bulan, ternyata WS adalah Polwan gadungan. 

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi(Thinkstock/Antoni Halim)

5 Zodiak Ini Paling Dipercaya Bisa Simpan Rahasia Sampai Kapanpun Anti Bocor, Libra Hingga Cancer

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.

Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"WS mengaku sebagai Polisi ( Polwan ) berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara Polisi tanpa melalui tes.

Keluarga termakan bujukan, setor uang jutaan

Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS. Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kePolisian.

"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara Polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.

Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.

Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved