Subsidi kuota interner

KABAR GEMBIRA! Mendikbud Nadiem Umumkan Mulai September,Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet

KABAR GEMBIRA! Mendikbud Nadiem Umumkan Mulai September,Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari pemerintah.

Editor: Adiana Ahmad
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim umumkan subsidi kuota internet siswa dan guru 

Nadiem berharap, kurikulum darurat dapat memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.

Dampak bagi guru:

  • Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.
  • Berkurangnya beban mengajar.
  • Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.
  • Kesejahteraan psikososial guru meningkat.

Dampak bagi siswa:

  • Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
  • Kesejahteraan psikososial siswa meningkat.

Dampak bagi orangtua:

Apa Itu Kurikulum Darurat?

Kurikulum darurat ini merupakan kurikulum yang terbit atas kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disampaikan dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020)

Ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Apa itu kurikulum darurat?

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).

Imbuhnya, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.

Sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Tidak Wajib Dipilih

Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, jadi tetap berlaku walau kondisi khusus (pandemi) sudah berakhir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved