Hampir Seminggu Kejaksaa Agung Terbakar, Musebab Kebakaran Masih Misterius, Kata PLN Itu Tidak Wajar
Saya bicara dengan orang PLN kebakaran di Kejagung tidak wajar yang kemudian hebatnya membakar semuanya. Secara elektrikal PLN anggap itu tidak wajar.
Hampir Seminggu Kejaksaa Agung Terbakar, Musebab Kebakaran Masih Misterius, Kata PLN Itu Tidak Wajar
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Sejak Gedung Kejaksaan Agung RI dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) malam, hingga saat ini polisi masih menyelidiki sebab musebab kebakaran tersebut.
Penyelidikan itu dilakukan lantaran kebakaran yang menggemparkan Indonesia itu dianggap sebagai peristiwa yang tidak wajar.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 59 orang saksi, mulai dari pegawai Kejaksaan Agung, teknisi, pekerja harian lepas (PHL) hingga office boy (OB).
Ironisnya, meski telah menginterogasi puluhan orang, namun sampai saat ini polisi menyatakan belum menemukan penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam itu.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (di Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).
Para saksi yang diperiksa terdiri dari, pramukantor (office boy), pekerja harian lepas (PHL), serta teknisi.
Sebelumnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya disebutkan sudah diperiksa.
• Diam-Diam Rizky Billar Lamar Lesti Kejora, Ternyata Cincin Lamaran itu Milik Putra Siregar Kok Bisa?
• Foto Aurel Berkebaya Bak Pengantin Beredar Luas, Benarkah Putri Anang & Atta Halilintar Prewedding?

Polisi juga telah mengumpulkan sampel abu arang serta rekaman kamera CCTV dari lokasi.
Dalam pelaksanaannya, polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," tutur Argo.
Diketahui, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kerugian akibat Kebakaran Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
• Dengan Suara Terbata-Bata, Istri Ini Izinkan Suami Menikah Lagi BerJanjilah Untuk Bersikap Adil Ayah
• Suap Jaksa Pinangki Hingga Rp 7,4 Miliar, Djoko Tjandra Ditetapkan Jadi Tersangka Di Kejaksaan Agung
Kebakaran Tak Wajar
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman di ILC TV One mengatakan bahwa tidak mungkin gedung Kejaksaan Agung terbakar.
"Saya bicara dengan orang PLN kebakaran di Kejagung tidak wajar yang kemudian hebatnya membakar semuanya. Secara elektrikal PLN menganggap itu tidak wajar," tutur Boyamin, Selasa (25/8/2020)
Kalau dibilang penyebabnya konslet listrik saja api tidak mungkin akan cepat menjalar.
"Semestinya listrik mati semua jadi tidak menjadi pemicu kebakaran yang lebih hebat lagi. Itu kata orang PLN tidak konslet, jadi harus ada pemicu lain untuk menjalarnya api," jelasnya seperti dikutip Wartakotalive.com dari Youtube ILC TV One.
Bonyamin Saiman pun belajar dari temannya di kepolisian, apapun nanti pasti bisa ditemukan titik nol awal kebakaran di Gedung Kejaksaan itu.
Apakah ada pemicu lain, imbuh Bonyamin, seperti adakah heather di seluruh ruangan sehingga meletus berbarengan itu pasti akan ketahuan dan kalau ini sabotase pasti ketahuan.
Dan Bonyamin dalam hal ini belum bisa jadi detektif bakar membakar
"Lewat ILC saya minta polisi menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara karena ada beberapa dokumen negara. kalau berkaitan dengan sabotase dan tidak itu masuk, tapi setidaknya rahasia negara bisa sengaja atau akibat lalai maka akan lebih mudah melakukan proses penyelidikan," tuturnya.
"Apa yang Anda maksud rahasia negara? berkas negara?" tanya Karni Ilyas
Boyamin pun menjawab, di gedung Kejaksaan Agung itu terdapat kantor Jamintel pengawasan terhadap aliran kepercayaan, pengawasan terhadap buku komunis dan juga berkaitan dengan fungsi intelijen negara dengan hukum dan telah dugaan korupsi, tindak pidana makar.
Petugas berusaha memadamkan api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)
"Bagaimana kalau sudah dibackup dalam bentuk disc ?" tanya Karni
Menurut Boyamin, hilangnya rahasia negara itu bisa berupa dokumen.
"Belum tentu hilangnya dokumen yang lama sudah dibackup. saya yakin tidak semua itu ada backup data misalkan dokumen sejak tahun 1968," tuturnya
• Anang Hermansyah Pernah Berulah, Minta Ashanty Duduk Di Samping Krisdayanti Saat Luncurkan Lagu Baru
• TERUNGKAP FAKTA Dulu Veronika Tan Telah Hamil Sebelum Menikah, Mertua Panik Lalu Katai Ahok Begini!

"Kerugian lain bisa berhubungan dengan kasus Joko Tjandra dimana ada CCTV di lorog-lorong dengan ruang kerjanya Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berasal dari sana titik pertemuan awal dengan saksi R dan mengajak anita untuk ‘mengurusi’ Joko Tjandra dan karena terbakar menjadi hilang," kata Boyamin.
Ini bisa jadi satu rangkaian peristiwa seperti Jaksa Pinagki yang saat itu mendatangkan oknum siapa di komplek Kejaksaan itu
Kekhawatiran lainnya, menurut Boyamin, adanya daftar buron menjadi hangus semua.
"Dan paling tidak enak data tentang SDM bisa jadi kawan-kawan tidak gajian bulan ini karena data kepegawaian terbakar semua," ucapnya.
"Kalau gedung Kejaksaan terbakar apakah ada orang selingkuh di dalamnya? Wallahualam saya tak bisa mengatakan itu," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakota.Tribunnews.com dengan judul: Sudah 59 Orang Diperiksa Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Ditemukan Musibah Tak Wajar: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/27/sudah-59-orang-diperiksa-penyebab-kebakaran-gedung-kejagung-belum-ditemukan-musibah-tak-wajar?page=all