News

Catat TRANSFER BLT Rp 600 Ribu Setelah Diluncurkan Jokowi Hari Ini Perluas Bantuan Bagi Guru Honorer

Kabar baik dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah perihal bantuan tunai langsung (BLT) Rp 1,2 juta untuk dua bulan bagi karyawan.

Editor: Benny Dasman
Kontan.co.id
CEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek 

 POS KUPANG, COM  JAKARTA - Kabar baik dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah perihal bantuan tunai langsung (BLT) Rp 1,2 juta untuk dua bulan bagi karyawan.

Selain itu, ada juga kabar bahwa bantuan ini juga akan diperluas termasuk bagi para honorer guru.

Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji ini, pada hari ini, Kamis (27/8/2020).

"Mudah-mudahan besok Pak Presiden sudah me-launching program ini (subsidi gaji) dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya sebelum memulai rapat kerja di Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarnya.

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Data Penerima

 Ida Fauziah melansir Kontan.co.id menyampaikan bahwa data penerima bantuan subsidi upah sudah didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, hanya saja belum seluruhnya data disertai rekening dari penerima program tersebut.

Pada 24 Agustus lalu sudah ada 2,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari 15,7 juta data yang sudah didapatkan BPJS Ketenagakerjaan baru ada 13,8 juta yang sudah disertai nomor rekening penerima.

"Masih ada 1,9 juta yang harus diserahkan datanya. Dari 13,8 juta data penerima, ada 10 juta yang sudah divalidasi datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan kepada kami per 24 Agustus kemarin 2,5 juta penerima," imbuhnya.

Ida menyebut 2,5 juta data penerima merupakan data tahap awal penyaluran.

Di samping itu pihaknya sekaligus menguji sistem pencairan dan penyaluran bantuan subsidi upah pada tahap pertama.

Ke depan penyaluran terus akan digenjot dengan target minimal 2,5 juta penerima per minggu hingga akhir September.

Proses pencairan nantinya akan langsung ke rekening penerima, maka dari itu data rekening penerima jadi poin yang penting dalam program bantuan subsidi upah.

Bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) proses pencairan cukup satu hari.

Namun bagi penerima yang memiliki rekening diluar Bank Himbara, maka dibutuhkan waktu tiga sampai lima hari.

 "Kenapa dilakukan secara bertahap, Saya kira ini lebih pada kepentingan tertib administrasi".

"Kami bisa memastikan mengecek dengan baik, sekali lagi ini karena concern semua pihak agar program ini sampai kepada penerima dengan baik, datanya tervalidasi dengan baik, ini juga concern dari penegak hukum agar bagaimana program ini tepat sasaran".

"Saya kira kami membutuhkan bertahap itu dimaksudkan sebagai bentuk kita untuk biar tertib administratif," ungkapnya.

Adapun mengenai anggaran program subsidi upah sebesar Rp 37,8 triliun dijelaskan Ida sudah termasuk dengan dana transfer antar bank untuk penerima di luar Bank Himbara sebesar Rp 128 miliar.

"Memang kami nggak syaratkan rekening penerima Himbara kalau kami syarat itu nanti makin lama lagi buka akun baru dan lainnya".

"Nah makanya jika banknya tidak ada kesamaan bank makanya ada biaya transfer," kata Ida.

Ida juga menegaskan jika nanti ditemukan adanya kesesuaian yang banyak atau sisa biaya transfer dengan bank penyalur, maka uang akan dikembalikan ke kas negara.

"Uang itu akan transfer dari Bank penyalur kepada rekening penerima, nggak ada itu mampir ke mana-mana, kami hanya fasilitator, menyambungkan secara administratif".

"Dan biaya tadi kalau ada kesesuaian banyak maka akan di kembali ke kas negara".

"Memang ada biaya untuk supporting, persiapan, perencanaan, pelaporan kegiatan sekitar Rp 1 miliar," tegasnya.

 
Perluas Bantuan Bagi Honorer

Dalam kesempatan yang sama, Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan diperluas, tak hanya bagi karyawan swasta.

Namun, bantuan ini juga akan menyasar guru honorer di Kemendikbud maupun Kemenag serta pegawai pemerintah.

Semula program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta itu memang hanya diperintukkan untuk karyawan.

Jumlahnya juga ditargetkan bagi 13,8 juta pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Namun usai berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, maka penerima diperluas menjadi 15,7 juta.

Tambahan penerima bantuan subsidi upah diperoleh dari para pegawai pemerintahan non PNS yang tidak menerima gaji ke-13 dan memiliki upah dibawah Rp 5 juta.

"Bukan saja pekerja swasta tapi ada guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, guru honorer Kementerian Pendidikan, pegawai pemerintah di Pemerintah Pusat atau daerah" jelas Ida Fauziyah.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker: Begitu Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved