Bidan Live Bugil di Medsos Hingga Ditangkap Polisi demi Tambah Followers, Ini Pengakuan Lengkapnya
Namun, tidak semua cara bisa dilakukan untuk menambah followers, ada aturan lain yang membatasi hak-hak seseorang
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, Bidan tersebut berinisial AWM berusia 20 tahun.
Ia merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).
Kuarniawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap AWM dilakukan lantaran sebelumnya video "live" Bugil yang dilakukan Bidan muda ini menyebar di berbagai media sosial.
Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AWM.
Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video Bugil tersebut.
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
ABG Jual Diri Nari Bugil di Media Sosial, Dibayar Murah Sekali Tampil, Senilai 2 Bungkus Rokok
Jaga anak gadis Anda dengan baik.
Jangan sampai, pergaulan membuatnya salah jurusan, seperti yang dilakukan gadis ini.
Tanpa sepengetahuan orangtuanya, seorang gadis 14 tahun ketagihan jadi model Bugil live show di grup pornografi berbayar setahun terakhir.
Keterlibatan ABG sebagai model panas tersebut dibongkar personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Terungkap, dalam kasus ini polisi berhasil menciduk 3 dari 4 pemuda Kapuk, Cengkareng, yang menjadi admin grup pornografi.
Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial P, DW dan RS.