Salam Pos Kupang
Menanti BLT Masuk ke Rekening
Karyawan swasta yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berharap cemas
POS-KUPANG.COM - Karyawan swasta yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berharap cemas dengan pencairan bantuan langsung tunai ( BLT) Rp 600 ribu yang rencananya cair dan masuk ke rekening mulai hari ini, Selasa 25 Agustus 2020.
Apakah saya memenuhi syarat, apakah HRD di perusahaan tempat saya bekerja sudah mengirim rekening saya, apakah saya salah satu dari 13,8 juta karyawan swasta di Indonesia yang telah memenuhi syarat menerima BLT dari Presiden Joko Widodo sebagai dampak pandemi Covid-19?
Pertanyaan seperti ini yang sedang melintas di benak karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 dan terdaftar sebagai peserta Jamsostek di BPJS Ketenagakerjaan.
• Ahok Ahok Dicaci Maki Gegara Pertamina Rugi 11 Triliun, Netizen Singgung Anies Baswedan
Pertanyaan ini akan terjawab mulai hari ini. Jika di rekening Anda ada tambahan uang di luar gaji bulanan dan tabungan lain, pastikan uang tersebut bersunber dari BLT Rp 600 ribu perbulan yang rencananya dibayar 2 bulan tahap pettama dan 2 bulan tahap kedua akan masuk pada Desember 2020. Jika hari ini dan hari-hari selanjutnya ada uang Rp 1,2 juta masuk ke rekening itu berarti Anda memenuhi kriteria penerima BLT.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
• Camat dan Kapolsek Nelle Pantau Pembangunan Jalan Masuk Wisata Rohani Bethlehem
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakernaan.
Data yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja, sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp 600 ribu tersebut .Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.
Kita patut berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberi perhatian kepada karyawan swasta yang terdampak Covid-19. Selama pandemi Covid-19, provit perusahaan swasta menurun drastis, bahkan ada yang gulung tikar.
Dampaknya, banyak karyawan swasta yang dirumahkan, PHK dan pemotongan gaji.
Akibatnya daya beli masyarakat menurun, pertumbuhan ekonomi bergerak lambat.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melakukan terobosan dengan memberikan BLT dan bantuan lainnya.
Umumnya masyarakat terdampak sudah menerima bantuan tersebut. Terakhir diwacanakan bantuan modal usaha bagi ibu rumah tangga setela mh BLT untuk karyawan swasta yang akan mendapat kucuran dana langsung ke rekening mulai hari ini.
Kita berharap semua karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik didaftarkan oleh manajemen perusahaan maupun perorangan dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan BLT tersebut. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)