Ketua PN Kupang Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH: Ama Dju Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Ketua PN Kupang Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH: Ama Dju kembalikan kepercayaan masyarakat

Editor: Kanis Jehola
POSKUPANGWIKI.COM/ NOVEMY LEO
Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H, M.H 

Ketua PN Kupang Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH: Ama Dju kembalikan kepercayaan masyarakat

POS-KUPANG.COM - PENGADILAN Negeri Kelas I Kupang ( PN Kupang) melakukan inovasi pelayanan. Salah satunya adalah menghadirkan aplikasi Ama Dju yang diluncurkan bertepatan HUT ke-75 Mahkamah Agung tanggal 19 Agustus 2020.

Ama Dju hadir dengan misi membantu masyarakat dalam mengakses informasi mengenai pengadilan secara cepat dan tepat.

Apa makna dan filosofi Ama Dju? Bagaimana sistem kerjanya? Sejauhmana penggunaannya oleh hakim, panitera, juru sita dan pegawai dalam menunjang pelaksanaan tugas? Wartawati Pos Kupang Novemy Leo mewawancarai Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Kupang Dju Johnson Mira Mangngi, SH, MH dalam acara Ngobrol Asyik Bareng Pos Kupang, Senin (24/8/2020).

Bupati Robby dan Wabup Romanus Dorong Kaum Muda Sikka Tingkatkan Kapasitas Diri

Dju Johnson hadir di Ruang Rapat Redaksi Pos Kupang. Acara disiarkan live streaming melalui Facebook POS-KUPANG.COM dan Instagram POS KUPANG. Berikut petikan wawancaranya:

Bisa Anda jelaskan mengenai aplikasi Ama Dju?

Setiap pengadilan oleh ketua Mahkamah Agung diminta untuk melakukan inovasi dalam peayanan publik. Pengadilan berusaha memberikan informasi pelayanan pengadilan kepada pengguna pengadilan atau masyarakat Kota Kupang.

Karenanya, tim IT kami membuat inovasi aplikasi yang berbasis WhatsApp dan diberi nama Ama Dju. Ama Dju itu kepanjangan dari Aplikasi Melayani Anda (Ama) Dalam Jaringan Utilitas (Dju).

Nama Ama Dju sangat unik. Apakah identik dengan nama Anda?

Memang teman-teman dalam hal ini dipimpin Wakil Ketua PN Kupang, mereka gunakan sepenggal nama saja 'Dju' dari nama saya Dju Johnson Mira Mangngi. Dju itu nama saya dan Ama itu adalah sebutan orang Sabu untuk laki-laki. Maka dibuatkanlah nama aplikasi Ama Dju.

Menanti BLT Masuk ke Rekening

Apa manfaat Ama Dju dan bagaimana cara kerjanya?

Aplikasi Ama Dju membantu masyarakat mendapatkan berbagai informasi di PN Kupang. Untuk mengaksesnya warga terlebih dahulu menyimpan nomor WhatsApp (WA) Aplikasi Ama Dju yakni 081238225292 lalu member nama file Ama Dju.

Dengan sendirinya masyarakat langsung bisa mengakses informasi PN Kupang. Untuk melihat informasi apa saja, silahkan ketik 'info' atau 'hai' atau 'halo' dan kirim ke nomor WA Ama Dju. Dan, dengan sendirinya sistem akan melayani informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Apa saja informasi yang bisa diakses masyarakat?

Informasi itu meliputi perkara, yakni tahapan penanganan perkara, denda tilang di PN Kupang. Langganan notifikasi jadwal sidang dan sisa biaya perkara jika kurang dari Rp 100 ribu. Layanan di PN Kupang, anggaran DIPA, statistik perkara. E-court atau berpekara secara eletronik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved