Kehadiran Perusahaan Mutiara Sudah Adu Domba Warga Babokerong Lembata
Investasi budidaya mutiara akan dilakukan oleh PT Cendana Indopearls terus berlanjut di Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Masalah investasi budidaya mutiara yang akan dilakukan oleh PT Cendana Indopearls terus berlanjut di Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.
Rencana pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat pun tidak jadi dilangsungkan di Desa Babokerong, Senin (24/8/2020).
Masyarakat secara tegas telah menolak kehadiran perusahaan mutiara di wilayah laut mereka dan tidak mau lagi berdiskusi perihal perusahaan mutiara di sana.
• Ali Fadaq Sebut Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Sumba Timur Cacat Hukum
Abas Kiri Wotan, pemilik hak ulayat Desa Babokerong, di hadapan warga meminta supaya perusahaan mutiara tidak perlu memaksakan diri masuk ke Desa Babokerong lagi.
Dia juga meminta semua aset perusahaan yang sudah ada di sana segera dipindahkan dalam waktu 1x24 jam.
Abas menilai kehadiran perusahaan sendiri telah mengusik kenyamanan warga Babokerong yang selama ini sudah hidup tenang dan tenteram sejak dulu kala.
• Tiga Fraksi DPRD TTS Ajukan Hak Interpelasi Kepada Pemerintah, Persoalan Ini yang diangkat
Bahkan menurut Abas, kehadiran perusahaan mutiara ini telah mengadu domba masyarakat Desa Babokerong yang sudah hidup rukun dan bersaudara sejak lama.
"Saya sedih karena kepentingan sepihak bisa mengadu domba kita masyarakat. Saya harap jangan terjadi lagi di sini. Hari ini tidak ada lagi kita omong mutiara," tandasnya.
Dia juga tidak ingin aktivitas masyarakat nelayan di sana terganggu akibat hadirnya perusahaan mutiara.
Lebih jauh, Abas mengemukakan bahwa keputusan final antara pihak perusahaan dan masyarakat sudah terjadi pada pertemuan 13 November 2019 silam yang dilangsungkan di bawah pohon Rita di Desa Babokerong.
Saat itu, kata dia, telah dilakukan voting dan hanya ada dua orang saja yang mendukung kehadiran perusahaan mutiara. Sisanya warga menolak ada aktivitas penangkaran budidaya mutiara di sana.
"Sebagai pemilik ulayat saya tolak demi menjaga mata pencaharian. Sudah tidak ada dukungan lagi untuk mutiara di sini. Ketua BPD dan anggota sudah bawa aspirasi kita ke kecamatan. Saya tetap mempertahankan kami menolak," ungkapnya.
Sementara itu, Petrus Gehak, salah satu penduduk Babokerong, menyebutkan semua konsep yang berkaitan dengan investasi harus direncanakan dari masyarakat.
Masyarakat sendiri tidak pernah meminta perusahaan mutiara datang untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Senada dengan Abas, Gehak menilai proses penentuan sikap sudah lewat dan sudah ada keputusan yang sifatnya final dengan voting terbuka dilakukan.