ILC Tv One

ILC Tv One Malam Ini,Selasa 25 Agustus,Karni Ilyas:Waduh,Kok Kejaksaan Agung Terbakar? Simak Linknya

Tema ILC Malam Ini, Selasa 25 Agustus 2020, Karni Ilyas: Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar?

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TWITTER @ILCTV1
ILC malam ini, 25 Agustus 2020: Waduh, kok Kejaksaan Agung Terbakar? 

ILC Tv One Malam Ini,Selasa 25 Agustus,Karni Ilyas:Waduh,Kok Kejaksaan Agung Terbakar? Simak Linknya

POS-KUPANG.COM- ILC Tv One akan hadir kembali malam ini dengan tema yang tak kalah menarik. 

Sang presiden ILC, Karni Ilyas telah membeberkan tema yang akan didiskusikan dalam forum ILC malam ini.

Tema ILC Tv One malam ini seputa isu yang sedang hangat yakni kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

ILC Tv One malam ini Selasa 25 Agustus 2020, akan tayang mulai pukul 20.00 WIB.

Kepastian tayangnya ILC malam ini diumumkan oleh sang Presiden ILC melalui media sosial Twitter.

Politisi NasDem Sebut Badut, Rocky Gerung Spontan Bereaksi, Sontak Acara ILC TV One Pun Ramai

Dalam unggahan terkait penayangan ILC Tv One terbaru itu, ia juga mengungkapkan topik ILC tv One yang akan menjadi tema ILC Selasa 25 Agustus 2020 ini. 

Tema ILC Tv One dalam siaran langsung Tv One Selasa ini tersebut yakni terkait dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Sabtu malam lalu. 

"Dear Pencinta ILC, Diskusi kita Selasa pukul 20.00 WIB, berjudul: "Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar?" Selamat menyaksikan. #ILCKejaksaanAgungTerbakar,"

Demikian unggahan Karni Ilyas soal Tema ILC malam ini alias ILC terbaru edisi 25 Agustus 2020 tersebut. 

Hadir di ILC TV One Tadi Malam, Johnson Panjaitan Sebut Penganan Kasus Djoko Tjandra Hal Receh

Tayangan ILC malam ini dan pembahasan topik ILC Tv One tersebut tentunya bisa Anda saksikan di siaran langsung Tv One.  

Selain itu, tentunya juga bisa disaksikan di siaran tv online Tv One, Tv One Streaming, Tv Online Tv One Live.

Berikut beberapa di antara link live streaming Tv One untuk menyaksikan siaran langsung ILC tebaru, ILC Tv One edisi Selasa 25 Agustus 2020:

Link 1 ILC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 3 ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.  

Tanda Tanya Seputar Berkas Kasus Penting di Kejagung

Kebakaran hebat yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam menyisakan tanda tanya dari publik.

Terutama ihwal keberadaan berkas perkara sejumlah kasus penting yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.

Tanda tanya itu muncul lantaran kebakaran tersebut berlangsung di tengah penanganan perkara kasus besar seperti hak tagih Bank Bali yang melibatkan tersangka Djoko Sugiarto Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kasus besar lainnya ialah korupsi perusahaan asuransi pelat merah Jiwasraya. 

Irma Suryani Chaniago Sebut Rocky Gerung Badut, Best Statement ILC TV One Saat Bahas Anies Baswedan

Pastikan berkas perkara aman Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan, seluruh berkas perkara yang ditangani pihaknya aman dari kobaran api yang membakar gedung utama kantornya.

"Berkas perkara 100 persen aman," kata Hari dalam konferensi pers lewat kanal YouTube Kejaksaan RI, Minggu (23/8/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, belum bisa mengungkapkan penyebab terjadinya kebakaran yang melalap habis gedung utama kantornya.

Hari mengatakan, Polri masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi Polri ihwal penyebab terjadinya kebakaran.

Hari meminta tak ada pihak yang membuat spekulasi terkait terjadinya kebakaran besar yang terjadi Sabtu (22/8/2020) malam. 

"Kami mohon tak ada yang membuat spekulasi terkait terjadinya kebakaran itu," ucap Hari.

Ia juga memastikan, jika dokumen dan data di gedung utama ikut terbakar, pihaknya memiliki salinan dan cadangan data.

Adapun lantai yang terbakar yakni lantai 3 dan 4 merupakan bagian dari bidang intelijen.

Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan pegawai.

"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa dan petugas pemadam sedang berupaya memadamkan. Mudah-mudahan bisa teratasi kami minta doanya," ujar Hari.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.

Gedung yang terbakar merupakan unit Sumber Daya Manusia, sehingga tidak mungkin berkas dan alat bukti disimpan di ruangan tersebut.

"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan dibelakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020). 

Ia mengatakan, pemerintah sama sekali tak berniat menyembunyikan atau menutup-nutupi peristiwa kebakaran tersebut.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Pemerintah minta tak berspekulasi Mahfud pun meminta masyarakat tak menghubung-hubungkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Hingga kini proses penyelidikan dan hukum terkait kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra masih terus dilakukan.

Sederet nama dari sejumlah profesi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam membantu pelarian Djoko Tjandra. 

Penyelidikan pun berlanjut kepada para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Brigjen (Pol) Peasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Djoko Tjandra dinilai merugikan negara sebesar Rp 904 miliar.

Sementara itu, dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung memeriksa 25 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) jilid II, Selasa (14/7/2020).

“Untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.

“Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata dia.

Adapun kerugian negara akibat kasus Jiwasraya ditaksir mencapai Rp 16,81 triliun.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran di Kejaksaan Agung dan Tanda Tanya soal Keamanan Berkas Perkara Penting"

Penulis: Ishak

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul ILC Terbaru Selasa 25 Agustus 2020, Karni Ilyas Ungkap Tema ILC Tv One | Tv Online Tv One Live, https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/24/ilc-terbaru-selasa-25-agustus-2020-karni-ilyas-ungkap-tema-ilc-tv-one-tv-online-tv-one-live?page=all.

Editor: Adiana Ahmad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved