ILC Tv One
ILC Tv One Malam Ini,Selasa 25 Agustus,Karni Ilyas:Waduh,Kok Kejaksaan Agung Terbakar? Simak Linknya
Tema ILC Malam Ini, Selasa 25 Agustus 2020, Karni Ilyas: Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar?
Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi Polri ihwal penyebab terjadinya kebakaran.
Hari meminta tak ada pihak yang membuat spekulasi terkait terjadinya kebakaran besar yang terjadi Sabtu (22/8/2020) malam.
"Kami mohon tak ada yang membuat spekulasi terkait terjadinya kebakaran itu," ucap Hari.
Ia juga memastikan, jika dokumen dan data di gedung utama ikut terbakar, pihaknya memiliki salinan dan cadangan data.
Adapun lantai yang terbakar yakni lantai 3 dan 4 merupakan bagian dari bidang intelijen.
Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan pegawai.
"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa dan petugas pemadam sedang berupaya memadamkan. Mudah-mudahan bisa teratasi kami minta doanya," ujar Hari.
Hal senada disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia memastikan berkas perkara, alat bukti, dan dokumen perkara dalam posisi aman.
Gedung yang terbakar merupakan unit Sumber Daya Manusia, sehingga tidak mungkin berkas dan alat bukti disimpan di ruangan tersebut.
"Jadi utamanya berkas perkara tidak ada di sini, alat bukti tidak ada di sini. Di sini hanya SDM saja. Tahanan dibelakang aman semua, jadi berkas perkara tahanan aman," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan, pemerintah sama sekali tak berniat menyembunyikan atau menutup-nutupi peristiwa kebakaran tersebut.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.