Berita Kota Kupang Terkini
Dana BOS Tahap Akhir Terancam, Jika Sekolah Tak Segera Sinkronkan Dapodik
Sampai saat ini belum semua sekolah melakukan sinkronisasi data Rombongan Belajar (Rombel) pada Dapodik sekolah. Hal ini bisa berdampak besar pa
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sampai saat ini belum semua sekolah melakukan sinkronisasi data Rombongan Belajar (Rombel) pada Dapodik sekolah. Hal ini bisa berdampak besar pada data jumlah penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Selasa (25/8) menjelaskan sesuai surat dari Kemendikdub dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ada dua syarat pokok untuk persiapan pencairan dana BOS tahap III (akhir).
Pertama, sekolah harus mengunggah laporan realisasi penggunaaan tahap I dana bos regular pada laman yang sudah ditentukan.
Kedua, sekolah harus sudah melakukan pemutakhiran data siswa atau sinkronisasi Dapodik paling lambat (31/8).
"Dalam kerangka itu kami sudah mengundang semua kepala sekolah penerima, untuk SD ada 139 dan 52 SMP negeri maupun swasta penerima dana BOS regular tahun 2020. Rapat kita sudah jelaskan dan sementara ini mereka dalam persiapan sinkronisasi Dapodik. Karena nanti dilakukan cut off 31 Agustus 3020. Jumlah ril siswa masing-masing sekolah menjadi dasar pagu untuk penentuan tahap III, juga tahap I dan tahap II tahun 2021," tuturnya.
Ia mengatakan sampai saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota setiap hari selalu memantau sekolah-sekolah yang telah mensikronisasi Dapodik.
Diakuinya bahwa ada kendala teknis yang dihadapi saat melakukan sinkronisasi. Karena Dapodik versi 2021 yang baru dirilis dan disosialisasikan dua minggu yang lalu, seluruh Indonesia pun melakukan sinkronisasi sehingga secara sistem aplikasi mengalami gangguan teknis. Jadi untuk itu membutuhkan waktu.
"Kami meminta Kepala Sekolah untuk koordinasi dengan bendahara BOS dan operator agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk melakukan sinkronisasi. Karena bila tidak sinkron maka sekolah terancam tidak mendapatkan dana BOS tahap III, begitu juga tahap I dan II di tahun 2021.
"Ini penting karena dasar penentuan pagu. Jadi besarannya ditentukan oleh banyak siswa. Sehingga Kemendikdub butuhkan data ril jumlah siswa, karena kemarin bulan juli penerimaan peserta didik baru maka terjadi perubahan jumlah di masing-masing sekolah, ada yang naik dan kurang. Sehingga dibutuhkan sinkronisasi," tuturnya.
Sampai saat ini, baru 29 SD dari 139 dan SMP baru dua sekolah yang melakukan sinkronisasi. Diharapkan hari ini ada perubahan yang signifikan.
Posisi hari ini, kata Okto, bisa mencapai 30 persen. Targetnya dua hari kedepan sudah bisa 100 persen bila sistem tidak mengalami gangguan.
Pencairan Dana BOS tahap akhir adalah 30 persen dari Rp 43 miliar, sehingga bisa memperoleh sekira Rp 13 miliar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
