Warga TTS Gelar Demo

Massa Pendemo Dobrak Pagar Kantor Bupati TTS, Ini Alasannya

Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh massa Pendemo. Massa mendesak agar pintu pagar segera dibuka sehingga massa bisa masuk.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Massa pendemo sedang mendobrak pintu pagar kantor bupati TTS 

Terkait adanya desa yang sudah melakukan pelantikan tatapi masalah yang diadukan belum diselesaikan, Bupati Tahun menegaskan, walau pun sudah melakukan pelantikan, Pemda TTS tetap akan melakukan peninjauan untuk perangkat desa tersebut.

Seperti contohnya yang terjadi di desa kokoi, dimana perangkat desa yang baru mayoritas keluarga kepala desa.

"Sampai hari ini masih ada warga dari desa yang datang ke Rujab untuk menyampaikan pengaduan terkait seleksi perangkat desa. Saya minta waktu, karena saat ini kita tengah disibukan dengan pembahasan APBD Perubahan karena batas waktu sampai 31 Agustus mendatang. Karena jika lewat, dana DAK 24 miliar akan hangus. Jika hal itu terjadi masyarakat juga yang akan dirugikan," tegasnya.

Bumbu Dapur Ini Diteliti Sejak 1953 Mampu Sembuhkan Tukak Lambung

Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 24 Agustus 2020: Taurus Hindari Debat, Asmara Libra Dekat Pernikahan

Kapolres Ariasandy: Jika Ada Tindakan Pelanggaran Pidana Kita Proses

Usai menjawab tuntutan dari massa pendemo, Bupati Tahun mengundang massa Pendemo untuk makan siang bersama di rujab Bupati TTS. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved